Kanwil DJP Riau Bentuk Tax Center bersama Universitas Dumai

MafiNews.com, Pekanbaru - Kanwil DJP Riau melakukan penandatanganan Perjanjian Bersama Pendirian Tax Center dengan Universitas Dumai, Senin (23/10/2023) di Ruang Hang Lekiu Kanwil DJP Riau. Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan sosialisasi, pelayanan dan konsultasi perpajakan di Provinsi Riau.

Kegiatan yang dikemas secara ringkas ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bambang Setiawan serta pejabat lain di lingkungan Kanwil DJP Riau. dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai. Sedangkan dari pihak Universitas Dumai dihadiri oleh Rektor Universitas Dumai Muhardi, Wakil Rektor II Universitas Dumai Mardayulis dan beberapa pejabat lainnya.

Memimpin acara tersebut, Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari menyambut baik kedatangan Universitas Dumai ke Kanwil DJP Riau.

“Saya menyambut baik kedatangan Universitas Dumai di kantor kami. Pasca penandatanganan Perjanjian Bersama Pendirian Tax Center Universitas Dumai, nantinya Kanwil DJP Riau dan Universitas Dumai akan saling bahu membahu meningkatkan kepatuhan dan pengetahuan perpajakan masyarakat serta melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. . Tax Center Universitas Dumai akan menjadi Tax Center yang ke-21 di lingkungan Kanwil DJP Riau,” kata Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari.

Menanggapi pesan yang disampaikan Ahmad Djamhari, Muhardi menyampaikan bahwa Universitas Dumai siap menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak dalam memperluas informasi perpajakan dan menyampaikan pentingnya perpajakan bagi Civitas Akamedika dan masyarakat di Provinsi Riau.

“Setelah kegiatan ini, kami dari Universitas Dumai siap membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan nasional. Kita bisa memfasilitasi Kanwil DJP Riau untuk melaksanakan kuliah umum atau workshop di Kota Dumai yang nantinya akan melibatkan seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Kota Dumai. Semoga melalui kegiatan ini dapat menghasilkan banyak kegiatan lain yang bermanfaat bagi kedua belah pihak khususnya bagi masyarakat,” kata Muhardi.

Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.

Penandatanganan Konsep Kesepakatan Bersama Pendirian Tax Center ini dilakukan dan dilanjutkan dengan acara tukar menukar cinderamata. Selanjutnya Kanwil DJP Riau akan diwakili oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai untuk mengkoordinasikan dan menyusun berbagai program kerja bersama dengan Universitas Dumai.(Mcr/Mn)

TERKAIT