Masrul Kasmy Ikut Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Untuk Petani Sawit

Sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH)

MafiNews.com, Pekanbaru - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH). Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy ikut menghadiri kegiatan ini secara virtual.


Masrul Kasmy mengungkapkan, sosialisasi tersebut penting diikuti oleh pemerintah daerah. Hal ini untuk membantu petani sawit agar mendapatkan asuransi perlindungan ketenagakerjaan.

“Jadi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu diatur, bahwa daerah-daerah ikut mengatur, salah satunya bagaimana para pekerja bidang perkebunan sawit ini diberikan dukungan mendapatkan asuransi mendapatkan remi pembayaran untuk perlindungan sosial tenaga kerja,” ungkap Masrul di Pekanbaru, Jumat (06/10/2023).

Diterangkan, dari pertemuan ini Pemprov Riau akan melakukan pembahasan lanjutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membentuk peraturan daerah. Sehingga, dapat memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk petani sawit.

“Itu sedang disusun nanti ada semacam aturan Perkada yang membuat formula terhadap tenaga kerja di bidang perkebunan sawit. Nanti juga akan ada Peraturan Kepala daerah, yaitu kita minta OPD pengampunya salah satu opd pengampunya dinas tenaga kerja yang mengetahui jumlah pekerja. Kita akan lakukan rapat lanjutan bersama Dinas Perkebunan juga serta pihak terkait,” terangnya.

Masrul berharap, adanya peraturan tersebut jaminan sosial petani sawit dapat terlindungi. Sehingga petani di "Bumi Lancang Kuning" dapat terbantu kesejahteraannya.

“Harapannya dengan adanya peraturan ini nanti kita dapat menghimpun dan mendata petani kita yang akan mendapatkan perlindungan sosial. Kemudian tentunya, pasti ini juga untuk membantu kesejahteraan petani di Provinsi Riau,” ucapnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019, Provinsi Riau saat ini memiliki kebun kelapa sawit terluas di Indonesia dengan luas 3,38 juta hektar dari 16,8 Juta hektar (20,08%). Dari luasan perkebunan 3,38 juta hektar tersebut, bahwa luas kebun milik rakyat sekitar 65% atau seluas 1,9 juta hektar.

Jumlah tersebut, diperkirakan melibatkan hampir 823.026 KK petani atau sekitar 3,3 juta orang yang menggantungkan hidupnya di sektor perkebunan. Data tersebut menjadikan 49% dari penduduk Riau yang berjumlah 6,3 juta jiwa bergerak di sektor perkebunan.

Sementara, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin mengatakan, Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya peraturan Menteri Keuangan nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit.

"Saat ini pekerja perusahaan sawit yang dilindungi 4,5 juta dan petani sawit 2,6 juta. Tahun ini fokus kami adalah petani sawit. Targetnya masih ada 5,8 juta petani sawit yang masih belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial," katanya. (Mcr/Mn)

TERKAIT