Wagubri Edy Nasution Apresiasi Program Santunan Anak Yatim Masjid Abdullah Bin Abbas

MafiNews.com, Kampar - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengapresiasi program santunan anak yatim piatu di Masjid Abdullah Bin Abbas di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.


Pasalnya, program santunan anak yatim Masjid Abdullah Bin Abbas yang sudah berjalan sekitar dua setengah tahun ini sangat membantu anak yatim di kampung tersebut.

Adapun bantuan yang diberikan dari santunan berupa sembako dan uang ini rutin diberikan kepada seluruh anak yatim piatu (43 anak yatim) di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang setiap bulannya.

“Kegiatan rutin terhadap anak yatim ini tentu sangat luar biasa,” ujar Edy Nasution saat GSSB Provinsi Riau ke-143 di Masjid Abdullah Bin Abbas, Sabtu (19/8/2023).

Subuh itu, mantan Pangdam 031/Wira Bima itu juga menyumbangkan sebagian rezekinya untuk mendukung program santunan anak yatim Masjid Abdullah Bin Abbas guna mendorong masyarakat lainnya untuk mendukung kegiatan rutin tersebut.

“Semoga apa yang saya lakukan mendapat ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Masjid Abdullah Bin Abbas, Zamzami mengatakan, program santunan anak yatim ini sudah berjalan selama 2 setengah tahun dan rutin dibagikan setiap bulan kepada kurang lebih 43 anak yatim.

“Program santunan anak yatim ini diberikan setiap bulan kepada 43 anak yatim, berupa sembako dan uang saku,” jelasnya.

Adapun sumber dananya adalah bantuan dari masyarakat dengan membagikan kaleng ke setiap rumah untuk bersedekah setiap hari. Kemudian kaleng tersebut nantinya akan diambil kembali oleh tim santunan anak yatim yang sekretariatnya berada di Masjid Abdullah Bin Abbas.

Selain itu, ada juga donatur dari masyarakat yang memiliki aset di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang serta mitra Rumah Makan Pak Abbas seperti tahu santan, beras, ayam, ikan dan sebagainya.

“Alhamdulillah setiap bulan terkumpul, tentunya ini membantu anak-anak yatim piatu di desa yang kita cintai ini,” pungkasnya.

(Sumber Mcr/Mn)

TERKAIT