Wagub Riau Serahkan Remisi Kepada Narapidana dan Anak Binaan

Wagub Riau Serahkan Remisi Kepada Narapidana dan Anak Binaan
 
MafiNews.com, Pekanbaru -  Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023, Kemenkumham RI memberikan remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat serta berkelakuan baik selama menjalani hukuman pidana.

Remisi pada lapas dan rutan di Provinsi Riau bagi narapidana RU. I (pengurangan masa hukuman biasa) sebanyak 9.429 orang, dan RU. II terdapat 99 orang (langsung bebas setelah mendapatkan remisi) total semuanya 9.528 orang.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution secara langsung mengahadiri kegiatan penyerahan remisi kepada narapidana dan anak binaan di Provinsi Riau. Acara ini digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (17/08/2023).



Dikatakan Wagubri Edy Natar, pemberian remisi tersebut sudah suatu hal wajar diberikan untuk warga binaan pemasyarakatan yang telah menjalani masa tahanan dengan baik. Menurutnya, pada hari ulang tahun Republik Indonesia inilah seluruh masyarakat harus dapat merasakan kemerdekaan.

“Dalam memperingati hari kemerdekaan ini, tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wagubri Edy Natar.

Dijelaskan, perlakuan baik dari narapina tersebut tentu karena upaya-upaya oleh pihak yang telah melakukan pembinaan di dalam lapas maupun rutan. Oleh karna itu, dirinya mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Riau serta seluruh petugas pembinaan yang telah menjalankan amanah dengan baik.

“Kepada para rekan-rekan yang melakukan tugas pembinaan, kalian telah melaksanakan pembinaan yang mulia. Oleh karena itu saya juga dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau yang selama ini dalam pengamatan kami di pemerintahan cukup berprestasi di dalam melakukan pembinaan, terlihat pula kerjasama yang baik antarakita,” jelasnya.

Dirinya juga berpesan, kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik. Wagub Riau menambah, diharapkan WBP mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bertumbuh sembuh.

“Karena program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat di depannya. Diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara, dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat saudara nanti kembali ke masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Riau, Jahari menerangkan sebanyak 9.528 orang narapidana dan anak didik pemasyarakatan mendapatkan Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023. Terbagi atas RU. I (pengurangan masa hukuman biasa) sebanyak 9.429 orang. Kemudian RU. II terdapat 99 orang (langsung bebas setelah mendapatkan remisi).

“Remisi pada lapas dan rutan di Provinsi Riau bagi narapidana RU. I (pengurangan masa hukuman biasa) sebanyak 9.429 orang, dan RU. II terdapat 99 orang (langsung bebas setelah mendapatkan remisi) total semuanya 9.528 orang.” pungkasnya.

(Sumber Mcr/Mn)

TERKAIT