Sinergi PNM Bersama Kemeninves, Berikan 100 NIB untuk UMK Pekanbaru Lebih Maju

MafiNews.com, Pekanbaru – Kolaborasi untuk majukan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia, 100 Nasabah PNM Mekaar terima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi. Pemberian NIB diserahkan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.


"Saya tahu betapa susahnya bagi UMK mengurus perizinan mulai dari regulasi, dimintai biaya, hingga kesulitan lain yang dihadapi. Namun kini pemerintah memberikan kemudahan untuk mengurus perizinan berusaha yakni melalui OSS dan ini gratis untuk UMK,” jelas Bahlil.



Sementara, Pemimpin Cabang PNM Pekanbaru, Suhardjo menjelaskan, penyerahan NIB kepada 100 Nasabah PNM Mekaar telah dilaksanakan pada Kamis (10/8) di Gedung Serba Guna Politeknik Caltex Riau.

Lebih lanjut dikatakan, 3 dari 100 ribu nasabah mewakilkan untuk menerima langsung simbolis pemberian NIB tersebut. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Syamsuar selaku Gubernur Riau dan Tim PNM yang mendampingi para nasabah.

"Menjadi motor penggerak UMK di Indonesia, bersama dengan 14,7 juta nasabahnya PNM sangat menyadari pentingnya kepemilikan NIB demi keberlangsungan sebuah usaha. Mengayomi masyarakat prasejahtera di Indonesia, banyak keterbatasan akses yang dimiliki nasabah PNM. Mulai dari akses pendidikan, fasilitas, bahkan akses informasi dan teknologi," ucap Suhardjo, dalam rilis tertulis, Kamis (17/8/2023).

“Nasabah kami itu ultra mikro, sehingga kapabilitas dan juga akses dalam memperoleh NIB masih perlu didampingi oleh pihak-pihak seperti kami ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah sehingga kolaborasi seperti ini sangat baik dalam mendorong nasabah kami naik kelas,” imbuhnya.

Disampaikan dia, menjadi syarat legalitas utama, NIB nampaknya langkah mudah bagi sebagian orang yang memulai usaha. Tetapi hal ini menjadi tantangan besar bagi nasabah PNM.

"Hanya 8-10% Nasabah PNM yang sudah menggunakan transaksi cashless, gap yang dimiliki untuk melek teknologi masih sangat jauh. Sedangkan proses pendaftaran NIB beberapa tahap sudah dilakukan secara digital," tuturnya.

Melihat lebih dalam, sektor usaha yang ultra mikro ini juga masih sangat kecil cakupannya seperti warung atau pedagang asongan keliling. Namun, hal ini akan menjadi isu ketika nasabah sudah naik kelas dan bisnisnya berkembang. NIB dan syarat legalitas lainnya semakin dibutuhkan dan krusial.  

Sementara, Juliana Nasabah PNM Mekaar Payung Sekaki, Pekanbaru, menjadi satu di antara penerima NIB dari Menteri Investasi di hari itu. Ia mengaku senang dan bersyukur akan kesempatan tersebut.

“Kami inikan ibu rumah tangga juga, pun kami bisa melakukan pendaftaran, prosesnya kan panjang sedangkan urusan rumah dan jualan sudah makan waktu, ya sangat terbantu dan bersyukur,” ucap Juliana.

PNM harap dapat selalu ingatkan masyarakat akan potensi besar yang dimiliki UMK agar terus tumbuh, peduli, dan menginspirasi.

(Sumber Mcr/Mn)

TERKAIT