Dinas Perhubungan Dishub Kota Pekanbaru, Mendapatkan Kunjungan

MafiNews.com, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mendapatkan kunjungan dari Dishub Kota Samarinda, akhir pekan kemarin. Kunjungan ini dalam rangkaian kunjungan kerja mempelajari sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru.


Rombongan dipimpin Kepala Dishub Kota Samarinda, HMT Manalu MSc yang berkunjung ke Kantor Dishub Kota Pekanbaru, Komplek Tenayan Raya. Rombongan Disambut Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Angkutan Khairunnas, didampingi Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar.

Diskusi dalam pertemuan tersebut berlangsung hangat setelah Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar memberikan paparan terkait sistem pengelolaan di Pekanbaru.

Mulai dari penerapan pembayaran parkir non tunai (elektronik) hingga sistem pendapatan daerah yang terukur dari jasa layanan parkir tepi jalan umum di Pekanbaru.

"Alhamdulillah, kita kembali menjadi salah satu rujukan atau percontohan dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum. Terakhir dari Pemkot Samarinda melalui dinas perhubungan nya," kata Yuliarso, Senin (7/8/2023).

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Dishub Samarinda tertarik dalam pengelolaan menggunakan pihak ketiga. Ada keterukuran dan kepastian pendapatan untuk PAD. Kemudian, pelayanan kepada pengendara juga di kedepankan.

Ditambahkan Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar bahwa Dishub Kota Samarinda tertarik dengan pengelolaan yang ada di Kota Bertuah ini. Mereka mengapresiasi karena Dishub Pekanbaru tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum ini.

"Mereka kaget juga karena seluruh atribut jukir kita sepenuhnya ditanggung oleh pihak ketiga. Dishub tidak menganggarkan lagi, tapi itu semua oleh pengelola (pihak ketiga). Ini kan cukup bagus," ujar Radinal.

Kemudian, rombongan Dishub Samarinda juga mempertanyakan terkait sistem pembayaran non tunai yang diterapkan. Karena sejumlah jukir di Kota Pekanbaru telah dibekali mesin EDC sebagai alat bayar non tunai.

"Jadi mereka mengapresiasi juga, karena Kota Pekanbaru hanya mendapat pendapatan dan melakukan pengawasan di lapangan saja. Kalau mereka, Dishub nya yang melakukan pengadaan atribut karena belum pakai pihak ketiga," ungkapnya.

Dari segi PAD, Dishub Samarinda hanya mampu meraup Rp3 miliar lebih per tahun dari parkir tepi jalan umum. Sementara Pekanbaru yang kota nya lebih kecil dari Samarinda bisa mendapatkan berkali-kali lipat dari jumlah tersebut. (Kmf/Mn)

TERKAIT