Jaro Saiful Resmi Daftarkan Diri Jadi Caleg PDI-P ke KPU Kabupaten Lampung Selatan

Teks foto: Jaro Saiful, S.E bersama rombongan saat pengajuan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Lampung Selatan di KPU Kabupaten Lampung Selatan dengan menggunakan pakaian adat Lampung, Kamis (11/5/2023).

MafiNews.com, Lamsel - Jaro Saiful, S.E secara resmi telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Lampung Selatan sebagai Bakal Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kamis (11/5/2023) pukul 9.00 WIB. Didampingi Pengurus DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan.

 
Sebanyak 50 peserta Bakal Calon Legislatif didaftarkan tahap pertama ke KPU oleh Ketua DPC PDI-P Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris H. Syahirul Alim, S.H.,M.H dan Bendahara Devi Rona Sari, S.Kom.
 
Dari hasil pemeriksaan tahap pertama yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 291/PL.04-BA/1801/2023 Tentang Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tingkat Kabupaten/Kota.
 
Dalam penerimaan pengajuan tersebut, KPU Kabupaten/Kota melakukan kegiatan sebagai berikut:
1. Memeriksa waktu pengajuan Bakal Calon;
2. Memeriksa dokumen pengajuan Bakal Calon;
3. Menetapkan status pengajuan Bakal Calon oleh Partai Politik; dan  
4. Memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas, status pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan LENGKAP DAN DITERIMA. Adapun data dan dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota tertuang dalam formulir MODEL PENERIMAAN PENGAJUAN-PARPOL.
 
Usai dinyatakan lengkap dan diterima Ketua DPC PDI-P Kabupaten Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan rasa bersyukur atas nama DPC PDIP Lampung Selatan telah menyerahkan berkas pencalonan peserta Bacaleg dari PDIP dan hasil dari pemeriksaan dinyatakan oleh KPU sudah lengkap dan diterima.
 
"Kami ucapkan terima kasih kepada KPU dan BAWASLU berkas peserta Bacaleg dari PDIP Kabupaten Lampung Selatan dinyatakan diterima dan dinyatakan baik dan benar. Dan kami izin pamit Pak Ketua," kata Nanang Ermanto.
 
Saat konferensi pers Nanang Ermanto menargetkan 50 kursi untuk PDI Perjuangan, "Pokoknya kita Gaspool demi kemenangan Partai PDI Perjuangan, merdeka," ucapnya.
 
Sementara Bakal Calon Legislatif PDI-P dari Dapil 3 Jaro Saiful, S.E menuturkan, bersyukur pengajuan Bakal Calon Legislatif ke KPU Kabupaten Lampung Selatan, dinyatakan lengkap dan diterima. Hal tersebut sesuai berjalan lancar sesuai dengan harapan dan doa kita semua.
 
"Alhamdulillah kalau pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif dari Partai PDI-P dinyatakan lengkap dan diterima. Hal tersebut awal mulainya kami bekerja, sebagai petugas partai di PDI Perjuangan, sesuai kata Ketua tadi, Gaspool untuk mencapai target," katanya.
 
Kemudian untuk merebut simpati masyarakat, selaku Bacaleg Dapil 3 langkah awal kami akan melakukan konsolidasi kepada Pengurus Ranting, Anak Ranting di dapil 3 dan konsolidasi kepada tim yang sudah kita bentuk.
 
"Adapun tujuan kita maju di Pileg 2024 ini, dasarnya saya selaku petugas partai tujuannya berjuang untuk mencapai kekuasaan di parlemen. Dan setelah mencapai kekuasaan tersebut tujuannya menjembatani aspirasi masyarakat atau mensejahterakan masyarakat di dapil 3," pungkasnya.
 
Perlu diketahui jumlah peserta Bacaleg Partai PDI Perjuangan keseluruhan 50 Bacaleg dan setiap jumlah setiap Dapilnya sebagai berikut:
 
- Dapil 1 Lampung Selatan berjumlah 6 Bacaleg.
- Dapil 2 Lampung Selatan berjumlah 7 Bacaleg.
- Dapil 3 Lampung Selatan berjumlah 7 Bacaleg.
- Dapil 4 Lampung Selatan berjumlah 9 Bacaleg.
- Dapil 5 Lampung Selatan berjumlah 6 Bacaleg.
- Dapil 6 Lampung Selatan berjumlah 8 Bacaleg.
- Dapil 7 Lampung Selatan berjumlah 7 Bacaleg.

TERKAIT