Anggota Ombudsman RI Berikan Kuliah Umum di Riau

MafiNews.com,  Pekanbaru - Dengan mengangkat tema "Peran Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pelayanan Publik", Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum di Kampus Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Jumat (16/6/2023).


Kegiatan kuliah umum ini dirangkai dengan kegiatan penandatanganan MoU antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Rektor UPP. Sedangkan MoA dilaksanakan antara Ombudsman Perwakilan Riau dengan 4 Fakultas yang ada di UPP yakni Hukum, Pertanian, Ilmu Komputer dan FKIP.

Hardianto, Rektor UPP dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan UPP. Sebagai sebuah kampus yang memiliki misi teknopreneur tentu MoU ini memiliki arti penting bagi UPP.

"Kami berharap, paska kerjasama ini ditandatangani tentunya kami menantikan program-program kongkrit sebagai pengejawantahan kerja sama," ucap Hardianto.

Dalam materi kuliah umumnya, Hery Susanto menyampaikan dihadapan dosen dan mahasiswa UPP bahwa kampus memiliki peran penting dalam pengawasan pelayanan publik.

"Kampus ini seperti mata air bangsa. Sangat penting sekali perannya dalam penyelenggaraan negara. Salah satunya bagaimana pelayanan publik dalam berjalan dengan baik," kata Hery.

Lebih lanjut Hery menjelaskan, kampus juga merupakan sebagai mitra Ombudsman. Sehingga dengan kerjasama yang telah terjalin semakin memperkuat peran kampus UPP dan Ombudsman dalam upaya menjamin pelayanan publik berjalan baik di Rokan Hulu.

"Peran yang berbeda antara Ombudsman RI, masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik bukanlah hal yang saling bertentangan, melainkan melengkapi satu sama lain dalam rangka pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Semoga ini menjadi semangat kita bersama untuk menuju pelayanan publik yang lebih baik," ucap Hery di akhir materinya.

(Sumber Center/Mn)

TERKAIT