Terekam CCTv, KPK Segel Ruang Bupati Kuansing Pada Pukul 01-28 Dini Hari
PEKANBARU (MAFINEWS) - Fakta baru terungkap dari aksi penyegelan sejumlah ruang kerja pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), operasi penindakan tersebut ternyata merupakan "operasi senyap" yang dilakukan pada Selasa (30/6/2026) dini hari, tepatnya pada pukul 01.28 WIB.
Dalam tangkapan layar CCTV yang diterima GoRiau.com, terekam jelas suasana gedung pemerintahan yang sepi dan lengang. Terlihat sekelompok orang yang merupakan tim penyidik KPK bergerak cepat, rapi, dan terkoordinasi menaiki tangga utama gedung. Para penyidik yang tampil mengenakan pakaian gelap, bermasker, dan beberapa di antaranya menyandang ransel, tampak berjalan pasti menuju area pintu utama bertuliskan Ruang Rapat Bupati.
Suasana penyegelan pada dini hari tersebut berlangsung tanpa hambatan. Kondisi gedung yang kosong dari hiruk-pikuk aktivitas pegawai memungkinkan tim penyidik leluasa melakukan pengamanan lokasi. Mereka langsung memasang garis batas segel resmi KPK di titik-titik krusial untuk memastikan status quo ruangan sebelum penggeledahan lebih lanjut dilakukan.
Tindakan yang dilakukan pada pukul 01.28 WIB ini menjawab teka-teki mengapa pada pagi harinya para aparatur sipil negara (ASN) yang baru tiba di kantor dibuat terkejut. Seperti diberitakan sebelumnya, enam ruangan vital yang meliputi ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala Bagian Umum, dan Ketua DPRD Kuansing mendadak sudah dalam keadaan terkunci dan tersegel garis KPK saat jam kerja akan dimulai.
Langkah kilat di bawah bayang-bayang malam ini semakin menegaskan urgensi dan keseriusan penyidik lembaga antirasuah dalam mengamankan bukti-bukti awal di lingkungan Pemkab Kuansing. Saat ini, publik masih menanti keterangan resmi dari KPK di Jakarta terkait detail perkara korupsi apa yang memicu operasi berantai di eksekutif dan legislatif Kuantan Singingi tersebut. (***)




Tulis Komentar