Pemberantasan Korupsi KPK Membuka Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementerian

MafiNews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi.

Proses tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang sebelumnya diterima pada bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

"Benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan mengungkapkan sejumlah pihak yang sudah diklarifikasi di tahap penyelidikan ini, termasuk dari unsur kementerian yang kini dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima CNNIndonesia.com, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024)," tulis informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com dari sumber internal KPK, Rabu (14/6).

Yasin Limpo pun sudah angkat suara dan mengaku tidak mengerti dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.

"Saya enggak ngerti itu," ujarnya singkat usai meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (14/6)
(Sumber Cnn/Mn)

TERKAIT