Peningkatan Sakip 2023 Diwakilkan Oleh Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintah

Bupati Bengkalis Diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi

MafiNews.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang dalam hal ini diwakilkan oleh Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintah, Yurnalis menghadiri peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Provinsi Riau tahun 2023.


Acara tersebut berlangsung di Hotel Prime Park, Pekanbaru, Rabu (14/6/2023) dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Riau.

Melalui sambutan tertulis, Gubri Syamsuar menyampaikan, peningkatan Sakip bertujuan menjadikan pemerintah lebih akuntabel, efisien, efektif, responsif, dan transparansi, serta terpeliharanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Pelaksanaan sakip tidak terlepas dari penerapan komponen penilaian Sakip yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja," kata Yurnalis membacakan sambutan Gubri.

Disampaikan, berdasarkan surat KemenPAN RB 6 desember 2022 tentang hasil evaluasi Sakip Riau disampaikan pada 2021 tercatat 68.67 dan meningkat pada 2022 tercatat 69.17 harapannya 2023 bisa meningkat 70.1 sehingga meraih predikat BB.

"Dari hasil evaluasi Sakip, terdapat beberapa catatan yakni, indikator kinerja yg belum berorientasi hasil, sistem aplikasi pengumpulan data kinerja (Siapadia) belum dimanfaatkan secara optimal, laporan belum sepenuhnya memberikan analisis yang memadai, laporan evaluasi internal belum memberikan rekomendasi untuk perbaikan Sakip," ucapnya.

Dalam sambutannya, Gubri menegaskan kepada organiasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Riau untuk sungguh melakukan indikator perbaikan kinerja yang smart yang berorientasi pada hasil. Lalu, meningkatkan aplikasi Siapadia sebagai monitoring dan evaluasi capaian kinerja perangkat daerah.

"kemudian, OPD harus meningkatkan kualitas laporan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi terkait peningkatan Sakip perangkat daerah," tutupnya.

(Sumber CenterRa/Mn)

TERKAIT