Satgas Yonif 132/BS Kembali Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja Kering Seberat 290 Gram

MafiNews.com,  Kab.Keerom – Satgas Yonif 132/BS Pos Kout dan Pos KM 76 kembali amankan pemuda membawa ganja kering dengan berat total 290 gram di dua tempat terpisah yakni di Distrik Muara Tami dan Distrik Mannem, Kab. Keerom, Provinsi Papua.


Kejadian pertama bertempat di Pos KM 76, pada saat Pos KM 76 sedang melaksanakan kegiatan sweeping, melintas seorang pemuda dari Arah Distrik Waris menuju kota, ketika petugas Satgas melaksanakan pemeriksaan pemuda tersebut nampak tegang dan ternyata setelah diperiksa secara teliti, ia kedapatan membawa 4 bungkus ganja kering.

“Pemuda dan beserta barang bukti kami amankan di Pos sebelum kami serahkan kepada Pasi Intel Satgas, sebelumnya kami melakukan pemeriksaan awal, ybs berinisial SM (24) mengaku tinggal di Distrik Abepura, dan merencanakan barang tersebut akan diantarkan kepada temannya yang tinggal di Kota,” Ungkap Danpos KM 76.

Beberapa hari sebelumnya, bertempat Di Kompleks PLBN Skouw, personel Pos Kout Satgas Yonif 132/BS mengamankan pemuda yang kedapatan membawa lima bungkus ganja kering yang ia sembunyikan di dalam kardus makanan ringan yang ia bawa dari PNG, kejadian bermula ketika ia hendak melintas menuju indonesia, petugas kesopanan PLBN Skouw beserta personel Satgas Yif 132/BS melaksanakan prosedur pelanggaran terhadap siapapun yang hendak melintas baik menuju indonesia atau pun PNG.

Pemuda tersebut kedapan membawa ganja kering yang rencananya akan dijual di Kota Jayapura, pemuda tersebut merupakan WNI dengan inisial AW (27) bertempat tinggal di Kota Jayapura. Personel Pos Kout membawa pemuda dan barang bukti yang nantinya akan diserahkan kepada Subsektor Kepolisian Skouw.

Upaya penggagalan kali ini menambah catatan prestasi Satgas Yonif 132/BS dalam menggagalkan upaya peredaran narkoba di Perbatasan RI-PNG Sektor Utara. Kmf/Mn)

TERKAIT