Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby: Simbol Pelayanan Publik Terpadu
Bintan (MafiNews) – Pemerintah terus berupaya mendekatkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang efisien, transparan, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan peresmian sembilan MPP dari sembilan provinsi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, yang digelar secara terpusat di Aula Kementerian PANRB RI, Jakarta, Senin (15/12). Dengan peresmian ini, jumlah MPP di Indonesia bertambah dari 296 menjadi 305 MPP.
Salah satu MPP yang diresmikan adalah MPP Kabupaten Bintan yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kompleks Perkantoran Bandar Seri Bentan. MPP Bintan sendiri telah mulai beroperasi sejak akhir September 2024.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang hadir langsung dalam peresmian tersebut menyampaikan bahwa MPP Bintan merupakan langkah strategis sekaligus wujud kemajuan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, cepat, mudah, dan terintegrasi.
Menurut Roby, dengan mengusung konsep *satu gedung*, MPP Bintan menghadirkan berbagai layanan perizinan dan administrasi dalam satu atap, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai keperluan.
“MPP ini bukan hanya simbol pelayanan publik yang terpadu dan lebih baik, tetapi juga bagian dari strategi besar kemajuan daerah. Tugas kita adalah melayani, dan masyarakat tidak hanya merasa dilayani, tetapi juga nyaman dengan pelayanan yang mereka terima,” ujar Roby.
Saat ini, MPP Bintan menyediakan sebanyak 218 jenis layanan yang didukung oleh 10 tenant lintas sektor, yakni:
1. Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban
2. Kejaksaan Negeri Bintan
3. Pengadilan Negeri Tanjungpinang
4. BPJS Kesehatan
5. BPJS Ketenagakerjaan
6. BP Kawasan Bintan
7. SAMSAT Bintan
8. DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau
9. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan
10. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini dalam arahannya menegaskan pentingnya bagi setiap daerah untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi aspek krusial dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin modern dan responsif.
Selain Kabupaten Bintan, delapan daerah lain yang turut diresmikan MPP-nya pada momentum ini adalah Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Balangan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Buol.
Peresmian ini menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi pelayanan publik nasional, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. (***)




Tulis Komentar