Terkait Lahan Plasma PT Sindora Seraya DPRD Esok Menggelar RDP

MafiNews.com, Rokan Hilir - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menindaklanjuti aspirasi atau laporan masyarakat terkait penyediaan lahan Plasma/Petani Swadaya oleh PT. Sindora Seraya tbk di Kecamatan Batu Hampar.
Tindaklanjut laporan masyarakat tersebut tertuang dalam surat Nomor : 172.5/DPRD-RH/938 yang ditandatangani ketua DPRD Rokan Hilir, Ilhammi, S. Tr. Keb. Perihal Rapat Dengar Pendapat Umum. Surat tersebut sudah disampaikan kepada Perwakilan Masyarakat Batu Hampar.
Dalam surat itu Perwakilan masyarakat Batu Hampar diminta untuk hadir pada Hari, Selasa 16 September 2025 di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Rokan Hilir melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum.
” Berdasarkan hasil musyawarah kami masyarakat Kepenghuluan Bantaian, kecamatan Batu Hampar pada hari senin tanggal 14 April 2025 yang lalu terkait permohonan masyarakat terhadap plasma dari PT. Sendora Seraya, ” kata Abdul Rahman perwkilan masyarakat Bantaian, Minggu (14/09/2025).
Lebih lanjut diutarakan Abdul Rahman, sesuai dengan Peraturan dan perundang-undangan.
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 58 mengatur kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 26 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian juga mengatur hal yang sama.
3. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 98/Permentan /OT.140/9/3013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan juga menjadi acuan.
“Maka dengan menimbang hal diatas kami masyarakat Kepenghuluan Bantaian dengan ini memohon kepada DPRD dan Pemda Rokan Hilir agar dapat menyelesaikan permohonan yang kami maksud. Disamping itu pula kami memohon atas inisiatif agar DPRD dan Pemda Rokan Hilir membentuk team pengukuran ulang lahan HGU PT. Sendora Seraya di wilayah Bantaian, ” Ujar Abdul Rahman mengaharapkan.
Kemudian atas nama masyarakat Bantaian mengucapkan terimakasih kepada DPRD Rokan Hilir yang sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama dengan pihak PT. Sindoran Seraya, ” ucapnya. (***)
Tulis Komentar