Bapemperda DPRD Rohil Dukuh Penuh Pembentukan Pemda Rohil Hijau

MafiNews.com, Rokan Hilir - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mendukung penuh rencana pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rohil Hijau. 

Dukungan tersebut disampaikan pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  dengan pihak Pemerintah Daerah di ruang istimewa DPRD, Senin (25/08/2025).

Usulan pembentukan Ranperda tersebut untuk meningkatkan fungsi kelestarian alam, hutan, lahan dan lingkungan. 

"Kita mendukung dan mendorong usulan Ranperda Rohil Hijau ini jika itu hal penting bagi kita, " kata Anggota DPRD Rohil, Amansyah dalam rapat. 

Untuk lebih lanjut, pihaknya menyerahkan usulan Ranperda Rohil Hijau ini kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup. 

" Ranperda ini menjadi hal yang penting bagi kita hari ini status lingkungan hidup sekarang Rohil masih kuning. Nah tentu kalau pemda sepakat ini kita buat jadi Perda apa salah kita dorong anggarannya. Dinas Lingkungan Hidup sudah bisa membuat pra RKAnya kira-kira berapa didorong terkait kebutuhan anggarannya,"ujar Amansyah. 

Kadis DLH Rohil, Suwandi, S. Sos dalam penjelasannya mengatakan bahwa memang di Provinsi Riau ada beberapa kabupaten/kota yang sudah ada Perda daerah hijau salah satu nya kabupaten Siak. 

" Pertama kita mendukung Riau Hijau tahun 2025-2030 dan Rohil Hijau, maka kita berusaha mengusulkan  teknis penyusunan Ranperda Rohil Hijau ini, " Ujar Suwandi. (***)

TERKAIT