Sebanyak 329 orang Narapidana Menerima Remisi Umum dan 336 Orang Narapidana Menerima Remisi Dasawarsa

mafinews.com, Karimun Kepri -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan Upacara Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa kepada para narapidana.
"Sebanyak 329 orang narapidana menerima Remisi Umum dan 336 orang narapidana menerima Remisi Dasawarsa." Ungkap Karutan Karimun Yoga Hadhi Wijaya. Minggu (17/8/2025).
Dikatakan Karutan, Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif dalam mengikuti program pembinaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Negara Memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik. Hal ini diberikan guna Meningkatkan motivasi warga binaan untuk terus disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan lebih siap, mandiri, dan berkontribusi positif,". Tuturnya
Upacara pemberian remisi dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, bersama jajaran Forkopimda, OPD, dan tokoh masyarakat Kabupaten Karimun.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, turut dimeriahkan dengan penampilan seni budaya berupa tarian oleh Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan Rutan, serta pertunjukan silat dan paduan suara oleh warga binaan pemasyarakatan. (fitria)
Tulis Komentar