Kegiatan BPJN dan Satker Wilayah I Riau Dilaporkan LSM MITRA DPW RIAU Kekejati Riau, Diduga Banyak Oknum Yang Terlibat Demi Kepentingan Pribadi

MafiNews.com, Pekanbaru - Ketua LSM MITRA DPW Riau mengambil alih membuat laporan pengaduan Kejaksaan Tinggi Riau dari hasil temuan tim kegiatan Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau melalui Satker wilayah I Jalan Nasional Riau pada tahun 2022-2024, kamis (29/6/2025.
Anggaran yang diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum cukup besar pada kegiatan Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Sp. Batang–Sp.Kulim, Sp.Batang–Sp.Terminal, Bts.Kota Dumai–Duri (MYC) pada tahun anggaran 2022-2024.
Kegiatan ini yang dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau melalui Satker Wilayah I Provinsi Riau dengan dua nilai anggaran yaitu, Pekerja Preservasi Rehabilitasi Jalan Sp. Batang–Sp.Kulim, dan Sp.Batang–Sp.Terminal dan Bts.Kota Dumai–Duri (MYC) tahun 2022-2024 Dengan Nilai anggaran Rp.136.022.187.000,00,- Kontraktor pelaksana PT. Bangun Mitra Abadi Nomor kontrak:HK.02.03/Bb23-Wil 1.R2/2022/01.
Dan pekerjaan kegiatan Rekonstruksi Jalan simpang Batang-simpang Kulim Tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp.69.435.786.000 kontraktor pelaksana PT. Chandra Cipta Sarana.
Pekerjaan yang sudah terlaksana membuat banyak masyarakat bertanya-tanya dari hasil kinerja Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau melalui Satker PJN Wilayah I Riau dari segi kualitas Mutu yang sudah terlaksana dilapangan hingga kini sudah banyak kerusakan.
Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Sp. Batang–Sp.Kulim, Sp.Batang–Sp.Terminal dan Bts.Kota Dumai–Duri ada beberapa titik pekerjaan 9 Aetim lokasi yang harus dikerjakan oleh rekanan mulai didaerah Duri sampai di Kota Dumai.
Ketua LSM Mitra DPW Riau Martinus Zebua, SH menjelaskan,"dari hasil penelitian dan investigasi kami dilapangan diduga kuat banyak kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dari kualitas Mutu dan ada beberapa kegiatan yang belum dikerjakan, beberapa bulan yang lalu tim kami sudah melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau dengan nomor jawaban surat:UM.01.02/Bb23-Wil1.R/280, namun hasil dari jawaban tidak sesuai apa yang dipertanyakan alias tidak sesuai kenyataan nya dilapangan".ujarnya
Lanjutannya lagi, maka dari itu kami melaporkan Kejaksaan Tinggi Riau agar dapat dipertanggungjawabkan oknum yang terlibat didalam dua paket kegiatan ini, yang telah mengambil kesempatan dalam kegiatan ini.
Kita berharap kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar segera juga dilakukan panggilan kepada orang-orang yang telah kami terangkan didalam laporan kami, pungkasnya Martinus Zebua,SH kepada media ini saat konferensi pers dikantornya (19/6/2025).
Harapan kami dari LSM MITRA DPW Riau kepada Kejaksaan Tinggi Riau, mari kita bersama-sama menindak oknum-oknum yang terlibat didalam pelaksanaan kegiatan ini, kami menduga kuat banyak mafia didalamnya untuk memuluskan kegiatan ini, hingga oknum merupakan sebuah praktek mereka demi kepentingan pribadi,Pungkasnya dengan nada kesal.
Sementara itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Kepala Satuan Kerja Wilayah I Riau belum berhasil diminta keterangan hingga berita ini diterbitkan.
Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan pelaksanaan kegiatan ini.(Tim)
Tulis Komentar