Dua Pencuri Kelapa Sawit PT Inecda Plantation Positif Pengguna Sabu


MafiNews.com, Rengat - Dua pria terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan melakukan pencurian tandan buah kelapa sawit milik PT Inecda Plantation. Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku dinyatakan positif pengguna narkoba jenis sabu.


Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran menjelaskan,  kejadian bermula pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 17.00 Wib. Seorang pria bernama Hamzah Yusuf, pelapor sekaligus perwakilan perusahaan melaporkan aksi pencurian di Polsek Rengat Barat.


Dalam laporan tersebut, pelapor bersama dua saksi, Yogi Saputra dan Anderson Sae mendapati dua orang tak dikenal sedang memanen dan mengangkut buah kelapa sawit di Afdeling 2 Blok F21 milik PT Inecda Plantation. Sebanyak 48 tandan buah kelapa sawit dengan total berat mencapai 1.300 Kilogram berhasil diangkut oleh para pelaku sebelum aksi mereka terhenti.


Kedua pelaku berinisial HD (40) dan SDN alias No (36) langsung diamankan oleh pelapor dan saksi di lokasi kejadian. Selanjutnya pelaku HD dan SDN langsung dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut", sebut Misran, Senin (9/12/2024) pagi.


Barang Bukti (BB) yang disita dalam kejadian ini yakni, 48 tandan buah kelapa sawit, satu pcs egrek, satu keranjang serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa pelat nomor. Kerugian materi yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai Rp 4.810.000.


"Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku, hasilnya menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu", ungkap Misran.


Aiptu Misran mengatakan, perbuatan kedua pelaku ini menambah daftar panjang kasus pencurian tandan buah kelapa sawit yang melibatkan penggunaan narkoba. Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. Kedua pelaku hingga saat ini ditahan di Polsek Rengat Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kasus ini juga menunjukkan bagaimana penyalahgunaan narkoba turut memicu tindakan kriminal. Untuk itu, Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya diwilayah perkebunan yang rawan tindak kejahatan. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah kita, "pungkas Misran. (***).

TERKAIT