Konflik Koperasi Tamiang Raya Desa Lubuk Napal Memanas, DPRD Rokan Hulu Turun Tangan Cari Solusi

Rokan Hulu, MafiNews.com – Konflik internal yang melibatkan Koperasi Tamiang Raya di Desa Lubuk Napal semakin memanas. Pergantian pengurus melalui Rapat Luar Biasa (RLB) yang dilakukan beberapa waktu lalu, mendapat penolakan keras dari pengurus lama, memicu polemik yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.


Menanggapi situasi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi, pengurus baru, serta sejumlah anggota koperasi, pada Senin (18/11/2024). Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan mencegah konflik berlarut-larut yang dapat merugikan keberlangsungan koperasi.

Dalam RDP, Kepala Bidang Koperasi dari Dinas Koperasi menegaskan bahwa legalitas dari RLB yang digelar untuk pergantian pengurus koperasi tersebut diragukan. Menurutnya, ada beberapa tahapan yang tidak dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga hasil RLB tersebut dianggap tidak sah.

“Kami menemukan beberapa tahapan yang tidak dijalankan sesuai aturan, sehingga hasil RLB tersebut tidak dapat dianggap sah,” jelas Kepala Bidang Koperasi, yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Sebagai langkah selanjutnya, RDP menghasilkan kesimpulan bahwa pergantian kepengurusan koperasi harus dilakukan melalui proses ulang. RLB baru akan digelar dengan pengawasan ketat dari Dinas Koperasi dan Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu, guna memastikan bahwa seluruh prosedur hukum dijalankan dengan benar.

Namun, pengurus lama tetap bersikukuh mempertahankan posisinya. Mereka menilai bahwa pergantian pengurus tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak transparan. Salah satu perwakilan pengurus lama bahkan menegaskan, “Kami tidak pernah dilibatkan dalam rapat anggota yang katanya memutuskan pergantian ini.”

Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. “Kami ingin menjaga keberlangsungan koperasi agar tetap berfungsi tanpa konflik berkepanjangan. Semua pihak harus mengedepankan musyawarah demi kepentingan bersama,” ujarnya tegas.

Konflik yang terjadi di Koperasi Tamiang Raya ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prosedur dalam pengelolaan koperasi. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi mewujudkan koperasi yang lebih baik, bebas dari perselisihan internal, dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat desa Lubuk Napal.

Dengan adanya langkah-langkah penyelesaian yang tengah digulirkan, diharapkan koperasi dapat kembali berfungsi secara optimal dan lebih mendukung kesejahteraan anggotanya.(***)

TERKAIT