Gerak Cepat, Dalam Sehari Polsek Rengat Barat Berhasil Meringkus 2 Pelaku Narkoba

Gerak Cepat, Dalam Sehari Polsek Rengat Barat Berhasil Meringkus 2 Pelaku Narkoba 

 

MafiNews.com, Rengat - Polsek Rengat Barat berhasil meringkus 2 pelaku kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam sehari. Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Raya Pekanheran KM 1 RT 010 RW 005 Desa Pekanheran pada Kamis 10 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 Wib.


Penangkapan kedua pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui PS Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Sabtu (12/10/2024) siang.


Dijelaskan Aiptu Misran, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, menyebut adanya aktivitas mencurigakan dari seorang pelaku bernama Ef alias Ipen (44) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.


Setelah mendapat informasi lalu AKP Buha Siahaan memerintahkan anggotanya turun ke lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 plastik klip bening ukuran sedang dan 34 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 4,77 gram. Petugas juga menemukan sejumlah uang yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan narkoba.


Di hari yang sama kejadian serupa terjadi lagi pada sore harinya tepat pukul 17.00 Wib, AKP Buha Siahaan mendapat informasi dimana seorang pelaku lain berinisial ARS alias Eri King (52) yang mengendarai mobil diduga akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Seminai RT 004 RW 008 Kelurahan  Pematang Reba.


Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Saat di lokasi, petugas menemukan Eri yang berdiri di belakang mobil Toyota Calya. Setelah digeladah ditemukan BB berupa 1 plastik klip besar dan 2 plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat kotor 5,62 gram, serta peralatan lain yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.


"Kedua tersangka beserta BB saat ini telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut", ungkap Aiptu Misran.


Penangkapan atas kedua pelaku tersebut menunjukkan respons cepat dan efektif dari pihak Polres Inhu dalam menangani kasus narkoba yang terus menjadi perhatian serius baik pemerintah maupun masyarakat.


Untuk itu, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan steakholder, Inhu bebas dari bersih dari peredaran narkoba dapat terwujud. (***).

TERKAIT