Kepala Rutan Kelas II B Rengat Disertijab, Ridar Firdaus Ginting Gantikan Julius Barus

Mafinews.com, Rengat - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) sekaligus pisah sambut Kepala Rutan Kelas II B Rengat dari Julius Barus SE, MH kepada Ridar Firdaus Ginting A.Md.I.P, SH.
Julius Barus pindah tugas menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Sedangkan Ridar Firdaus Ginting sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kegiatan Kerja di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar menggantikan Julius Barus sebagai Ka Rutan Kelas II B Rengat.
Acara Sertijab dan pisah sambut ini dipimpin langsung Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, Johan Manurung, bertempat di Aula Rutan Kelas II B Rengat, Selasa (3/9/2024) siang.
Dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.
Turut hadir, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Dandim 0302 Inhu Emick Candra Nasution, PJ Sekda Inhu Boyke Sitinjak, Kajari Inhu Winro T.H. Haro Munthe, Kepala Rupbasan Kelas II Rengat, Kepala Pengadilan Agama Rengat, Kalapas Pasir Pengaraian, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainya.
Julius Barus dalam kesan dan pesanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran. "Jika ada kata-kata dan tingkah laku yang kurang baik selama memimpin di Rutan Kelas II B Rengat, saya memohon maaf", ucapnya.
Selain itu, Julius Barus juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada segenap Forkompimda Inhu serta Pemda Inhu yang selama ini sudah membantu dirinya selama bertugas di Rutan Kelas II B Rengat.
"Harapan saya kepada seluruh Steakholder agar memberikan perhatian kepada warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Rengat karena mereka juga manusia yang butuh perhatian", harapnya.
Sementara itu Karutan Kelas IIB Rengat yang baru Ridar Firdaus Ginting AMd.IP SH menyampaikan permohonannya agar nantinya dimasa kepemimpinanya didukung oleh Pemda Inhu dan Forkompimda.
"Tolong bimbing saya, kalaupun tidak bisa menjadi akar paling tidaknya saya bisa menjadi pohon yang dapat digunakan oleh masyarakat", ungkapnya.
Kepada teman-teman di Rutan Kelas IIB Rengat supaya dapat menerima kehadiran saya di Rutan Kelas IIB Rengat. Mari kita berkerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, "pinta Ridar.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Johan Manurung dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir termasuk Forkompimda dan PJ Sekda Inhu.
"Karena kami memang tidak bisa berkerja tanpa didukung oleh pemerintah daerah dan seluruh steakholder", ungkap Johan. (***).
Tulis Komentar