Pasilog Kodim 0322/Siak Hadiri Rapat Sosialisasi Sertifikat Elektronik Menuju Kantor Pertahanan Elektronik

Siak, MafiNews.com - Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, pukul 14.40 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Sertifikat Elektronik Menuju Kantor Pertahanan Elektronik. Kegiatan ini dihadiri oleh Tarbarita Simorangkir, S.SiT., M.H. (Kepala Kantor Pertanahan Kab. Siak), Letda Inf Dedi Yondri (Pasilog Kodim 0322/Siak), Ibu Doumouli (Kejari Kab. Siak), Irwan Tofani (Pengadilan Negeri Kab. Siak), serta para Kasi dari Kantor Pertanahan Kab. Siak.


Rapat ini membahas berbagai topik penting terkait penerapan sertifikat elektronik dan upaya transformasi menuju kantor pertahanan elektronik. Arahan dari Menteri ATR/BPN menekankan pentingnya mendorong penggunaan sertifikat elektronik secara lebih masif, menyelesaikan target hak guna usaha (HGU) yang berkaitan dengan perusahaan, dan menargetkan penyelesaian 120 juta bidang PTSL. Urgensi penerapan dokumen elektronik diidentifikasi sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman kebakaran, kerusakan dari bintang perusak, dan bencana alam seperti banjir.

Landasan hukum sertifikat elektronik dibahas, termasuk Permen ATR/KBPN No. 19/2020 tentang layanan informasi pertanahan secara elektronik, Permen ATR/KBPN No. 3 tahun 2019 tentang penerapan tanda tangan elektronik, Permen ATR/KBPN No. 7 tahun 2019 tentang pendaftaran akta secara elektronik, Permen ATR/KBPN No. 9 tahun 2019 tentang pelayanan hak tanggungan secara elektronik, dan Permen ATR/BPN No. 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah. Keunggulan transformasi digital dalam layanan pertanahan juga ditekankan, seperti memperkuat keamanan arsip pertanahan, memperbaiki akuntabilitas penerbitan dokumen, mempermudah akses informasi yang kredibel, mengurangi penggunaan kertas, memenuhi SOP dalam layanan pertanahan, serta meningkatkan efisiensi dan up-to-date.

Penyimpanan dan penerbitan buku tanah elektronik dan proses autentikasi sertifikat elektronik melalui aplikasi Besign dan BSrE juga menjadi agenda penting dalam rapat ini. Selain itu, rapat membahas tentang akun pertanahan untuk instansi pemerintah, termasuk pengelola barang dan pengguna barang dari kementerian, lembaga vertikal, dan pemerintah daerah. Tahapan pendaftaran akun administrator mitra instansi pemerintah dijelaskan secara rinci, termasuk prosedur pendaftaran dan verifikasi akun melalui Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para peserta mengenai pentingnya sertifikat elektronik dalam rangka meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam layanan pertanahan.(***)

TERKAIT