Absen di Sidang Haris Azhar Luhut Minta Pengunduran Jadwal

MafiNews.com,  Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tak hadir dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pencemaran nama baik dirinya yang melibatkan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti.

"Pak Luhut ternyata enggak bisa hadir hari ini karena sedang melaksanakan tugas negara," kata Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang saat dikonfirmasi, Senin (29/5).

Juniver akan meminta pengunduran jadwal pemeriksaan sebagai saksi dengan mengajukan surat.

"Kami akan mengajukan surat pengunduran jadwal pemeriksaan beliau sebagai saksi pelapor dan kita sudah mengkonfirmasi bahwa sidang hari ini resmi suratnya kami akan sampaikan untuk pengunduran," ujar Juniver.

Rencananya sidang itu akan dilaksanakan hari ini pada pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi.

Agenda tersebut merupakan proses lanjutan setelah majelis hakim memutuskan agar persidangan dilanjutkan ke tahap selanjutnya dan memerintahkan jaksa melanjutkan pembuktian terkait perkara yang menjerat Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dengan proses pemeriksaan saksi-saksi.

Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan. (Sumber Cnn/Mn)

TERKAIT