Dikarimun Mabuk Lem dan Meresahkan Dua Orang Diamankan Polisi

MafiNews.com, Karimun Kepri - Dua orang laki-laki mabuk lem cap kambing meresahkan masyarakat di Jl. Kuda Laut Baran I Rt 01 Rw 03 Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral Kabupaten Karimun diamankan Polsek Meral. Selasa (14/5/2024).
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus melalui Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani menjelaskan, Berdasarkan Laporan dari Ketua RT 01 RW 03 Baran Timur kepada Bhabinkamtibmas Baran Timur Aipda Nofriko bahwa adanya 2 (dua) orang laki-laki yang meresahkan warga sekitar dengan menghisap lem.
"Mabuk Lem dan Meresahkan masyarakat, Kedua orang tersebut berinisial B (39) dan M (33) dan telah diamankan di Polsek Meral penangkapan dilakukan Bhabinkamtibmas Baran Timur bersama Unit Reskrim Polsek Meral." Ungkap Kapolsek Meral.
Selain kedua orang tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) kantong plastik warna merah yang berisi lem cap kambing kemudian dilakukan pemanggilan terhadap keluarga kedua laki-laki dan turut dihadiri Lurah Baran Timur Sdr. Mirza Uktama, S.STP, Ketua RT 01 RW 03 Baran Timur serta Ketua Pemuda Kuda Laut untuk membuat surat pernyataan.” Ucap Kapolsek Meral.
"Tidak sampai disitu kita memberikan himbauan kepada keluarga kedua orang laki-laki tersebut untuk melakukan kontrol terhadap kedua orang abang kandung agar tidak mengulangi hal yang sama lagi serta kami juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Meral untuk dapat terus mengawasi lingkungan sekitar agar terhindar dari pergaulan bebas." Tutur Perwira ini. (***).
Tulis Komentar