Generasi Muda Papua Satgas Yonif 132/BS Penyuluhan Hukum Tentang Penyalahgunaan Narkoba

Mafinews.com,  Satgas Yonif 132/BS Pos Yamara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang narkoba narkoba kepada siswa-siswi SMA Negeri 4 Arso yang terletak di Jalan Lintas Arso-Arso Timur Kp.Tami, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Senin (22/05/2023).


Personel Pos Yamara memberikan penyuluhan hukum tentang jebakan Narkoba kepada siswa-siswi SMAN 4 Arso, adapun tujuannya kegiatan tersebut agar para siswa-siswi SMAN 4 Arso mengerti, mengetahui, paham, sadar dan patuh terhadap hukum serta dampak negatif yang terjadi yang akan timbul akibat terperangkap narkoba .


Personel Pos Yamara yang dipimpin Lettu Inf Prabudi memberikan pencerahan kepada siswa dan siswi agar lebih memahami pengaruh buruk terhadap sarang narkoba. Materi tersebut disampaikan melalui himbauan hukum, sehingga dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus sebagai pengguna narkoba bahkan sampai ikut mengedarkannya.

“Kegiatan inj merupakan wujud nyata bahwa Satgas Yonif 132/BS selalu peduli terhadap generasi muda Papua dan ikut membantu program pemerintah dalam rangka memerangi narkoba,” Tutur Lettu Inf Muliobri Prabudi.

Ditempat Terpisah Pakum Satgas Yonif 132/BS Kapten Chk Rahmatullah, SH menyampaikan bahwa siswa-siswi harus memberikan pemahaman tentang hukum, terutama tentang narkoba yang merujuk pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menjadi landasan untuk mencegah serta memberantas perangsang dan peredaran narkoba yang sangat merugikan dan membahayakan bagi generasi muda.

Sementara itu kepala sekolah SMAN 4 Arso Bapak Bernard, mengucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 132/BS karena dengan kehadiran Satgas dapat memberikan dampak positif kepada siswa siswi SMAN 4 Arso, dengan memberikan dorongan motivasi semangat belajar serta tujuan utama yaitu dalam memerangi narkoba sejak dini.(Kmf/Mn)

TERKAIT