Zubair Pomalingo: Pemberhentian Plt Kades Botumoputi Diberhentikan Sudah Sesuai Prosedur

Gorontalo, Mafinews.com, Polemik pemberhentian Plt Kepala Desa Botumoputi Kecamatan Tibawa yang dijadikan Materi Kampanye oknum Anggota DPRD Kabupaten Gorntalo beroleh Tanggapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo. Senin, ( 29/1/2024).
Kepada sejumlah awak media, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Zubair Pomalingo menjelaskan bahwa pemberhentian Plt. Kepala Desa Botumoputi merupakan Wewenang Bupati selaku kepala pemerintahan di daerah, dan proses pemberhentiannya telah sesuai, berdasarkan peraturan yang berlaku.
" Dimana langkah ini diambil Pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan berbagai faktor, bahwa Plt Kepala Desa berdasarkan Evaluasi yang dilakukan Dinas PMD tidak mampu melaksanakan Menejemen Pemerintahan desa secara baik, dan justru disinyalir menjadi provokator utama dalam terciptanya ketidakharmonisan di antara aparat Desa, " tegas Zubar.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo juga menambahkan, PLT Kepala Desa yang diberhentikan memainkan peran yang provokatif dalam menciptakan disharmoni di antara aparat desa, menyulut ketegangan yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
" Dengan adanya pemberhentian dan pergantian Plt. kepala desa Botumoputi diharapkan pemerintah desa dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnnya sebagaimana komitmen pemerintah kabupaten Gorntalo untuk memperkuat otonomi daerah dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil di tingkat desa dapat diawasi dan diatur secara efektif, " tutup Zubair Pomalingo kepada sejumlah media.
( Carlos )
Tulis Komentar