Kakanim Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gelar Press Realese Data Capain Kinerja Tahun 2023

MafiNews.com, Karimun Kepri -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kementrian Hukum dan Ham Kepulauan Riau mengelar Press realese Data Capai Kinerja Tahun 2023. Rabu (3/1/2024) di Aula pertemuan Kantor Imigrasi Karimun.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Zulmanur Arif, Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani, Kasubag Tata Usaha Eko Setiawan, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
Fajri Dirgantara dan Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Ahmad Triesna Yanda.

Dalam keterangannya, Kakanim Karimun menjelaskan Penyerapan Anggaran DIPA Tahun 2023 Bulan Januari s/d Desember Tahun 2023 mencapai: 99,45% adapun pagu awal sebesar: Rp. 7.626.034.000,- dan yang terealisasi sebesar: Rp. 7.583.844.729,-.

Sedangkan, Target Penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak Tahun 2023 sebesar Rp. 3.368.967.999,- dan terealisasi sebesar: Rp. 10.579.849.500,- (+313,84%). Jelasnya

Kemudian, sambung Kakanim, Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian ; Jumlah Penerbitan Paspor Biasa 48 Hal Bulan Januari s/d Desember 2023 sebanyak: 21.972.

Sedangkan, Jumlah Penerbitan Paspor Elektronik Bulan Januari s/d Desember 2023 sebanyak: 362. Ungkapnya.

Kakanim juga memaparkan, Layanan Eazy Passport Tahun 2023 telah dilaksanakan di
SMK 1 dan SMK 2 Karimun dengan total 86 Pemohon, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Karimun dengan total 53 Pemohon, SDN 004 Karimun dengan total 64 Pemohon, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dengan total 50 Pemohon, di Pulau Buru dengan total 51 Pemohon, lalu Pulau Kundur dengan total 62 Pemohon dan di SMA Negeri 1 Karimun dengan total 30 Pemohon.

Kakanim juga memaparkan, Jumlah Penolakan Keberangkatan WNI di TPI Bulan Januari s/d Desember 2023 sebanyak 773

"Sedangkan Jumlah Penolakan Kedatangan WNA di TPI Bulan Januari s/d Desember 2023 sebanyak 18." Paparnya.

Masih kata Kakanim, Jumlah Perlintasan di TPI Bulan Januari s/d Desember 2023 untuk Kapal Reguler sebagai berikut Kedatangan WNA sebanyak: 50.381, Keberangkatan WNA sebanyak: 50.468, Kedatangan WNI sebanyak: 190.868 dan Keberangkatan WNI sebanyak: 182.753

Lanjutnya, Jumlah Penerbitan Izin Tinggal Keimigrasian Bulan Januari s/d Desember 2023 adalah sebanyak ITK 28, ITAS Baru 99, ITAS Perairan Baru 7. ITAS Perpanjangan sebanyak 296, ITAS Perairan Perpanjangan 51 dan ITAP Baru sebanyak 6, ITAP Perpanjangan berjumlah 3.

Kemudian Kakanim, menjelaskan Penerbitan ITK Negara terbanyak adalah China, kemudian Penerbitan ITAS bagi lima Negara terbanyak antara lain India, Philipina, Thailand, Italia, Malaysia.

Lalu lanjut Kakanim, Penerbitan ITAS Perairan Negara terbanyak antara lain Thailand. Sedangkan, Penerbitan ITAP Negara terbanyak adalah Singapore, Pakistan, China, India, Malaysia, Myanmar, Thailand.

Kakanim, juga memaparkan bahwa Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian Bulan Januari s/d Desember 2023 sebanyak 24. Penyidikan/Projustitia Bulan Januari s/d Desember 2023 sebanyakNIHIL. Deportasi Bulan Januari s/d Desember 2023 sebanyak 26

Kemudian Imigrasi telah melaksanakan, Rapat Tim Pora Bulan Januari s/d Desember 2023 dilakukan sebanyak 2 Kali. Operasi Gabungan Tim Pora Bulan Januari s/d Desember 2023 dilakukan sebanyak 2 Kali. Dan Operasi Mandiri Bulan Januari s/d Desember 2023 dilakukan sebanyak 21 Kali kemudian Penyelidikan Intelijen Bulan Januari s/d Desember 2023 dilakukan sebanyak 40.

Kakanim menambahkan dalam keterangannya, Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Terlaksananya Sosialisasi Pengembangan M-Paspor (Paspor Online) pada Masyarakat Karimun. Terlaksananya Sosialisasi Peran Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dan Terlaksananya Sosialisasi Peran Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Karimun.
Juga Terlaksananya Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan Inovasi Layanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun
Sertq Terlaksananya Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, lanjut Kakanim, Penghargaan yang diperoleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun selama periode Bulan Januari s/d Desember 2023 adalah. Piagam Penghargaan Meraih Predikat Terbaik III atas Capaian Kerja Teknis Keimigrasian Oktober 2022-2023 oleh Kanwil Kepri..

“Piagam Penghargaan Meraih Predikat Terbaik II atas Capaian Hasil Survey Integritas Oktober 2022-2023 oleh Kanwil Kepri.”

“Piagam Penghargaan Atas Pelayanan yang Diberikan kepada Masyarakat Terkait Penerbitan Dokumen Perjalanan Luar Negeri (Paspor) oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun.”

“Piagam Penghargaan Karena Telah Berperan Aktif dalam Mendukung Program P4GN di Kabupaten Karimun oleh Kepala BNN Kabupaten Karimun.” ungkap Kakanim.

Terakhir, Kakanim menambahkan, Inovasi Terbaru pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Tahun 2023 antara lain. SINI PAPA (Sistem Pendeteksian Dini Penerbitan Paspor). SIP PRHATA (Sistem Informasi Permohonan Paspor Rusak, Hilang, dan Perubahan Data). SILAU (Imigrasi Antar Pulau). SITELA (Imigrasi Televisi Layanan) dan SIPATU LAPOR (Sistem Penatausahaan Blangko Paspor).(***)

TERKAIT