Polsek Ujungbatu Terima Keluh-kesah Masyarakat Lewat Program Jum'at Curhat

MafiNews.com, Rokan  Hulu - Kegiatan Jumat Curhat bersama Polsek Ujung Batu Polres  Rokan Hulu (Rohul) guna terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, di warung  Bapak Awal Sei Teriak  Desa Suka Damai, Jum'at  (15/12/2023) sekitar pukul  09.00 Wib.


Hadir dalam giat tersebut, Panit I Intel Polsek Ujung Batu Aiptu Jonggi Pardede,  Panit II Binmas Aipda LS Malau,  Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Batu Aipda Efendi Siregar,  Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Batu Bripka Syamsul Hamadi, Personil Polsek Ujung Batu ,Ketua  RT. 002 RW .06 Desa Suka Damai Awaludin, Ketua  RT. 001  RW .06 Desa Suka Damai Evi Mansyah  dan Masyarakat  Desa  Suka Damai

 Curhatan dari Masyarakat

1. Banyaknya anak- anak dan pemuda yang melakukan Balap liar di Jalan Lingkar Desa Suka Damai

2. Meminta kepada lihak Polsek Ujung Batu memberi penjelasan penanganan  hukum tentang tindak pidana tipiring karena di Sei Teriak Desa Suaka Damai   sangat marak pencurian.

3. Banyaknya rumah Kontrakan yang tidak jelas penghuninya

Sehubungan dengan curhatan dari Masyarakat,  Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui  Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, menyampaikan Panit I Intel  P memberikan tanggapan, pihaknya telah Melakukan patroli pada jam - jam rawan dan melakukan penindakan terhadap pemuda yang  melakukan Balap liar di Jalan Lingkar Desa Suka Damai

"Mengharapkan kepada Tokoh masyarakat  Sei Teriak Desa Suka Damai   agar dapat mendorong orang tua turut serta mengawasi anak anaknya yang melakukan Balap liar yang  meresahkan Masyarakat khususnya di Sei Teriak Desa Suka Damai ," tutur AKP Sohermansyah SH

"Masalah Pencurian tipiring, tetapi kalau ada tindak pidana tipiring laporkan aja kepolsek karena tipiring kalau sudah dilakukan berulang kali bisa dipidana umumkan dengan catatan sudah ada catatan kejahatannya lengkap dengan putusan pengadilan waktu melakukan tipiring pertama dan pada saat melakukan pencurian kedua bisa kita pidana umumkan," terangnya.

Lanjutnya, sehubungan dengan rumah kontrakan yang tidak jelas penghuninya agar RT melakukan pendataan dan membuat aturan asal tidak bertentangan dengan undang -undang dan dalam pembuatan aturan hendaknya di rumuskan dan disepakati bersama dengan pihak Desa.

" Kegiatan Jumat Curhat merupakan upaya untuk meningkatkan  silaturahmi antara pihak Polsek Ujung Batu dengan masyarakat Desa  Suka Damai, Menampung segala aspirasi serta keluhan masyarakat , terutama yang berkaitan dengan kamtibmas agar segera di tindak lanjuti," ujar AKP Sohermansyah

"Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolsek  Ujung Batu atau yang mewakili karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung. Terciptanya  situasi yang aman dan kondusif di wilayah  Ujung Batu," pungkasnya

Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi terdapat dalam keadaan  aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul)

TERKAIT