Cegahan Bulying Dan Tindak Kekerasan Anak, Kapolsek Tambusai Penyuluhan Di SDN 003 Desa Sungai Kumango

MafiNews.com, Rokan Hulu - Kapolsek Tambusai Polres  Rokan Hulu (Rohul) Iptu Efendi Lupino SH sosialisasi  atau penyuluhan pencegahan perundungan (Bulying red-) dan tindak kekerasan di SDN 003 Tambusai Desa Sungai Kumango Rabu (13/12/2023) sekitar Pukul 09.00 Wib sampai selesai


Hadir dalam giat tersebut, Kepala Desa Sungai Kumango Ali Husin Hasibuan,  Kepala sekolah SD N 003 Ilyas Nasution S Pd,  Ketua Komite SD 003 Tambusai, Kanit Binmas Polsek Tambusai Bripka Herlina J SH,  Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kumango Bripka S  Raja Munte

Kemudian, tampak juga hadir Babinsa Desa Sungai Kumango Serda Syahrizal Nasution, Majelis Guru SD N 003 Tambusai Desa Sungai Kumango, Murid SD N 003 Tambusai Desa Sungai Kumango dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Efendi Lupino SH, menyampaikan arti perundungan atau Bulying kepada Murid SD N 003 Tambusai Desa Sungai Kumango dan cara menghindari hal tersebut.

"Polri menyampaikan kepada murid SD N 003 Tambusai Desa Sungai Kumango hal - hal yang harus dihindari agar terhindar dari Perundungan atau Builying," kata Eks Paur Humas Polres Rohul ini.

Iptu Efendi, menyampaikan kepada murid SD N 003 Tambusai agar mendisiplinkan diri dengan mematuhi peraturan yang ada.

"Kamu juga menyampaikan kepada murid SD N 003 Tambusai Agar selalu berperilaku baik di sekolah maupun di luar sekolah," tutup Eks Kanit Regident Polres Rohul ini

Selama kegiatan tersebut, berjalan dengan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul)

(Is/Mn)

TERKAIT