Terduga Maling Hand Phone Tak Berkutik Saat Ditangkap Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul

MafiNews.com, Rokan Hulu -  Seorang Pria, Terduga Maling Hand Phone tak berkutik, saat   ditangkap Team  Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul),  Senin  (11/12/2023) sekitar pukul 14.00 Wib.


"Iya Benar Bang,  Pelapor atau Korban RIP (22), dengan Saksi  AA (47), sedangkan Tersangka berinisial RB  (29)," jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH.

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di  Jalan Tuanku Tambusai RT 001 RW 002 Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

"Adapun Barang Bukti  berupa Satu Unit Hand Phone  merek Oppo A57," papar Kasat Reskrim.

Masih, AKP DR Raja menjelaskan, ketika itu  datang Seorang Pria yang Pelapor atau Korban tidak kenal ke tempatnya bekerja di Toko Ponsel Papa Muda Cell.

 Tujuan dari Seorang Laki-laki tersebut ingin bertemu dengan Pemilik Toko di tempat Korban bekerja  

Namun, Pemilik Toko tempatnya bekerja sedang tidak berada di tempat, kemudian Seorang Pria yang Pelapor tidak kenal tersebut meminta tolong kepadanya dengan mengatakan.

 “Telponkan  Abang itu dulu, Aku  Mau ngasih Uang," kata Pria  tak dikenal tersebut.

Lantas, Pelapor mencoba menghubungi Pemilik Toko inisial AK dengan nomor HP 08137413xxxx dengan menggunakan Handphone merk Oppo A57 dengan nomor HP 08226839xxxx miliknya.

Setelah diangkat AK, Pelapor mengatakan “Bang ini  ada yang mau  ngasih  Uang,”  masih dalam percakapan Telpon, lalu dijawab “Siapa Namanya  Dek?.

Kemudian, Pelapor bertanya kepada Seorang Pria yang saya tidak kenal tersebut “Siapa Nama Bang?.

 Lalu dijawab 'Doni' kemudian  AK mengatakan “Cobalah Kasih  HP-nya

Namun, pada saat Hand Phone merk Oppo A57 dengan Nomor HP 0822683xxx milik Korban tersebut diserahkan kepada seorang Pemuda yang mengaku bernama Doni tersebut.

Setelah Handphone di Tangan Seorang Laki-laki yang mengaku bernama Doni tersebut.

Kemudian, melakukan percakapan dengan  AK  “Mau  aku transfer  atau  aku serahkan ke  Kakak ini saja.

Mendengar, percakapan tersebut, Korban mengatakan “Kalau  transfer  Aku   ada Rekening, kalau pakai  Aplikasi Dana Saldo  ku pun  gak  Ada".

Laki-laki tersebut, sambil bolak-balik bertanya kepada AK dengan mengatakan “Bang Gimana  ni  Bang.

Sambil, meminta Buku dan Pena kepada Korban, selanjutnya  mengambil Buku dan Pena untuk diserahkan kepada seorang laki-laki yang tidak dikenal tersebut.

Namun, Laki-laki tersebut berkata hanya memerlukan Pena saja, kemudian Korban membalikan badan untuk meletakkan buku ke tempatnya semula.

Pada saat Korban membalikkan Badan Laki-laki yang tidak dikenal tersebut langsung pergi dengan menggunakan Sepeda Motor Matic warna hitam sambil membawa Satu Unit Handphone merk Oppo A57 dengan Nomor HP 08226839xxx miliknya.

Atas kejadian tersebut, Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Masih AKP  DR Raja, menerangkan Senin (11/12/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu mendapat informasi diduga Pelaku yang melakukan dugaan  TP pencurian tersebut, berinsial RA.

Maka, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan terhadap RA

Kemudian, Tim Resmob Polres  Rohul mendapat informasi  diduga Pelaku RA  sedang berada di Desa Rambah Tengah Hulu

Tim Resmob, langsung menuju Desa Rambah Tengah Hulu,  untuk melakukan penyelidikan, kemudian  berhasil mengamankan RA

Setelah, dilakukan interogasi terhadap  RA mengakui telah melakukan atas dugaan  pencurian  tersebut. "Sehingga Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP DR Raja.

"Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan  Pasal 362 KUH Pidana," tutup AKP DR Raja Kosmos mengakhiri. (Humas Polres Rohul)

(Is/Mn).

TERKAIT