Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya

MafiNews.com, Indragiri Hulu - Seorang perempuan inisial FT alias Fitri (43), warga Simpang Kulim, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu.


Fitri terpaksa diamankan polisi lantaran tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis Pil Ekstasi (Inex) di sebuah Kafe remang-remang dalam areal perkebunan kelapa sawit milik PT Mega, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, pada Minggu 26 November 2023 sekira pukul 01.00 wib.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Selasa (28/11/2023) siang.

Dijelaskan Aipda Misran, pada Kamis 23 November 2023 pukul 10.00 wib, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sebuah kafe di areal perkebunan PT. Mega Kec. Seberida Kab. Inhu sering terjadi transaksi narkoba. Info ini dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Adam Efendi.

Kemudian, Kasat mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba turun ke lapangan, melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di daerah itu, yakni FT alias Fitri. Minggu 26 November 2023, pukul 01.00 WIB, tim mendapat informasi jika Fitri sedang berada di kafe.

Tim bergegas ke sana dan langsung mengamankan seorang wanita mengaku berinisial FT alias Fitri. Saat digeledah, ditemukan 2 butir pil diduga ekstasi yang akan di edarkannya di kafe itu. Penggeledahan berlanjut ke rumahnya di Simpang Kulim, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Di rumah itu, tim kembali menemukan 5 butir lagi pil ekstasi sehingga total barang bukti narkoba sebanyak 7 butir. Selain itu, tim mengamankan barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba, seperti uang tunai Rp 1.350.000, sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan plat nomor BM 2945 BF serta barang bukti lainnya.

"Saat ini pelaku FT alias Fitri beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum selanjutnya", ungkap Misran. (Kp/Mn).

TERKAIT