Tahun Depan Sampah Zona Satu dan Dua Tetap Diangkut Pihak Ketiga

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

MafiNews.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2024 mendatang kembali menyerahkan jasa angkutan sampah di zona satu dan dua ke pihak ketiga.


"Tahun depan masih. Kita masih menggunakan pihak ketiga. Karena satu manusia saja, berapa (menghasilkan) sampahnya. Kalau ini kita main-main, coba mencoba, nanti makin parah," tegas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, Selasa (21/11).

Ia menyampaikan, untuk pengelolaan dan pengangkutan sampah di zona satu dan dua yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Senapelan, Lima Puluh, Sail, Tenayan Raya, Kulim, Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai sebelumnya memang sudah ada opsi akan diserahkan ke pihak kecamatan mulai tahun 2024.

Namun dengan berbagai pertimbangan salah satunya terkait kebutuhan anggaran, swakelola sampah belum bisa diterapkan.

"Untuk 2024, kita awalnya sudah membentuk tim, langsung diambil alih pak sekda untuk mencari regulasi pengelolaan sampah. Namun tidak semudah yang kita pikirkan, karena kalau kita kelola semuanya melalui kecamatan, itu kita butuh mobil yang luar biasa bayaknya," ucap Muflihun.

"Sehingga sejauh ini asupan dana kita untuk pengelolaan sampah sekitar Rp70 miliar, itu bisa lebih Rp100 miliar, karena kita harus melakukan pengadaan mobil atau sewa mobil, mencari buruh lagi dan lain-lain," ulasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Muflihun, Pemko Pekanbaru kembali memilih opsi swastanisasi pengelolaan sampah untuk zona satu dan dua di 2024.

"Tapi satu zona (zona tiga yang meliputi Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur dan Rumbai Barat) kita kelola di kecamatan. Ini sampel kita. Kalau nanti di zona ini lebih bersih, besok semuanya kita serahkan ke kecamatan," tutupnya. (Kmf/Mn)

TERKAIT