Diduga Gagal Perencanaan, Kerusakan Tanggung Jawab Kontraktor, LSM Akan Segera Lapor

Dok:Foto Saat lakukan Infestigasi Tim LSM PPIR dan LSM KPK bersama Media dilokasi Proyek kegiatan pembangunan Turap Mesjid Babussalam Jl. Hangkelir Gg. Hangkelir

Pekanbaru MafiNews.com - Pekerjaan pembangunan Turap Mesjid Babussalam di Jl. Hangkelir Gg. Hangkelir Kelurahan Sukamulia Kecamatan Sail Kota Pekanbaru, menyisakan sejumlah catatan dengan hasil kerja yang dinilai tidak sesuai dengan spek dan kontrak.


Temuan dan hasil laporan warga yang diterima DPP LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau (PPIR), seperti disampaikan Ketua Umum, Oferius H, menyampaikan bahwa ada temuan di beberapa titik dinding turap di Gang Hangkelir Kelurahan Sukamulia Kecamatan Sail, mengalami retak dan miring.

"Ya, Saya lihat bangunan turap ini, pada miring dan ada keretakan. Jika ini dibiarkan, bangunannya tak bertahan lama dan akan roboh," jelasnya, Rabu (26/10/2023)

Menurutnya, pekerjaan seperti ini sering dilakukan oleh kontraktor nakal. Pertama para kontraktor tidak mengindakan mutu, terus campuran coran tidak sesuai dari yang seharusnya yaitu campuran beton K-250, cuma dilakukan adukan manual.

"Adukan manual mana bisa memperoleh campuran beton K-250. Seharusnya dilakukan uji slam dan uji lab pada mutu beton. Inilah hasil, retak, terbelah dan mengalami kemiringan, ditambah lagi tiang penyangga penahan turap tidak ada," ujarnya menambah.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Pekanbaru, Mardiansyah, harus bertanggungjawab atas kegiatan ini. Soalnya, kedepanya ini bisa jadi temuan.

"Nanti pihak BPK dan Polisi, Kejaksaan bisa memeriksanya. Pasti banyak penyimpangan. Belum lagi pekerjaan turapnya yang sebagian dikerjakan diatas bekas bangunan lama serta penyangga turapnya yang tidak ada   dan pembesian yang saat ini sudah dibungkus dengan beton," ujarnya.

Untuk diketahui, paket Turap Mesjid Babussalam Jl. Hangkelir Gg. Hangkelir Kelurahan Sukamulia Kecamatan Sail Kota Pekanbaru ini dikerjakan oleh CV. Odink Pratama. Proyek ini sendiri bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2023, senilai Rp194.824.000,00

Secara fisik pelaksana pekerjaannya dilapangan telah dianggap selesai  seutuhnya. Hal itu dibenarkan oleh PPTK proyek yaitu Sandi saat ditanya media, Rabu (26/10) sore kemaren. Namun bobot pembangunan turap tersebut dilapangan diragukan.

“Iya. Bangunan turap yang di jalan Hang Lekir itu sudah selesai sekira dua bulan yang lalu” jelas Sandi.

Iya, saya (Sandi) PPTKnya proyek turap Mesjid Babussalam itu. Kalau masalah keretakkan, itu masih tanggungjawabnya kontraktor untuk diperbaiki lagi, ujarnya menambah.

Sebelumnya, awak media bersama media  Harian Berantas dan LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau (PPIR), menerima laporan dari masyarakat, yang menyampaikan ada pekerjaan Turap Mesjid yang terkesan bangunannya dialihkan ke lokasi lain yaitu di pemukiaman warga. Sehingga pekerjaan turap mesjid Babussalam tersebut dinilai tidak sesuai dengan rencana awal dan spek.

Menyikapi temuan tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Pekanbaru, Mardiansyah saat hendak dikonfirmasi Wartawan dikantornya belum masuk kantor.

“Hari ini pak Kadis tak ada masuk, jawab salah seorang staf, Kamis (26/10).  Hal itupun, sangat bertolak belakang dengan komitmen Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, yang giat mengkampanye ke media untuk pembangunan Pekanbaru yang lebih maju.

Dengan laporan tersebut, LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau (PPIR) bersama LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut ke pihak penegak hukum yang berjenjang termasuk ke pihak Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Pekanbaru yang dipimpin oleh Mardiansyah

"Iya. Segera, kita buat laporannya. Supaya proyek milik pemerintah yang terindikasi menyimpang dilapangan seperti ini tidak terjadi lagi," tutup Oferius. (Lo/Mn)

TERKAIT