Pemprov Riau dan PTA Pekanbaru Siap Tanda Tangani MoU Pencegahan Perkawinan Anak

Pekanbaru, MafiNews.com - Pemerintah Provinsi Riau mematangkan persiapan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru tentang sinergi pencegahan perkawinan anak, pemenuhan hak asuh anak, serta pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut dan koordinasi yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (15/10/2026).

Zulkifli mengatakan, rapat koordinasi tersebut telah beberapa kali dilaksanakan. Pertemuan kali ini menjadi bagian dari pematangan akhir sebelum penandatanganan nota kesepakatan.

“Secara teknis, kegiatan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kesepakatan, siapa saja yang diundang dan kapan acara tersebut dilaksanakan,” ujarnya.

Berdasarkan rencana sementara, penandatanganan nota kesepakatan dijadwalkan pada 27 atau 28 Oktober 2026 di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau.

"Namun, ini masih tentative, " ujar Zulkifli. 

Sejumlah pihak direncanakan diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya para bupati se-Provinsi Riau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Provinsi Riau melalui komisi yang membidangi urusan terkait, serta perangkat daerah dan unsur terkait lainnya. 

Perwakilan PTA Pekanbaru yang hadir mewakili ketua menyampaikan harapan agar 12 bupati se-Provinsi Riau turut menandatangani nota kesepakatan tersebut. Namun, dengan mempertimbangkan saran dan kondisi yang ada, pihak PTA Pekanbaru mengikuti rencana penandatanganan oleh Gubernur Riau dan Ketua PTA Pekanbaru, sementara para bupati diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut.

"Tentang pelaksanaan tentu diserahkan kepada Pemprov nanti kami mengikut, walaupun kami berharapnya dilakukan sekaligus," katanya. 

Rangkaian kegiatan direncanakan meliputi sambutan Gubernur Riau dan Ketua PTA Pekanbaru, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan. (***)

TERKAIT