Temuan Lama Muncul Lagi, Jalan Geringging Kembali Rusak Usai Diperbaiki 

Temuan Lama Muncul Lagi, Jalan Geringging Kembali Rusak Usai Diperbaiki 

PEKANBARU, MafiNews.com – Persoalan pembangunan Jalan Geringging, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, kembali menjadi perhatian setelah hasil pemantauan lapangan pada 5 Oktober 2026 menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang sebelumnya telah diperbaiki kembali mengalami kerusakan.

Proyek yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp2.673.322.044 dan dikerjakan oleh PT Mekar Abadi Mandiri tersebut sebelumnya juga menjadi sorotan LSM BIDIK bersama MafiNews.com terkait kondisi sejumlah bagian pekerjaan di lapangan.

Pemantauan awal pada 12 Agustus 2026 menemukan beberapa titik bahu jalan mengalami keretakan hingga patah. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari surat konfirmasi yang disampaikan DPP-LSM Barisan Intelektual Demokrasi dan Keadilan (BIDIK) kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Namun, ketika lokasi kembali dipantau pada 5 Oktober 2026, persoalan belum sepenuhnya berakhir.

Sejumlah Titik Sudah Diperbaiki, Namun Kembali Rusak

Dari hasil pemantauan lanjutan, terlihat bahwa sebagian titik yang sebelumnya mengalami kerusakan telah mendapatkan penanganan.

Akan tetapi, pada sejumlah bagian, hasil perbaikan tersebut kembali menunjukkan keretakan dan kerusakan.

Pada beberapa titik, material hasil perbaikan terlihat berada pada permukaan bagian yang sebelumnya mengalami kerusakan. Kondisi tersebut kemudian kembali mengalami keretakan.

Selain kerusakan pada bagian yang telah diperbaiki, pemantauan juga menemukan adanya kerusakan pada sejumlah titik lainnya.

Temuan ini menjadi penting untuk mendapatkan penjelasan teknis, terutama mengenai metode perbaikan yang digunakan, kualitas material, kondisi lapisan di bawahnya serta pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Persoalannya bukan semata-mata apakah kerusakan telah ditambal atau diperbaiki, tetapi apakah penanganan tersebut mampu mengatasi sumber kerusakan sehingga hasil pekerjaan dapat bertahan sesuai umur dan fungsi yang direncanakan.

Temuan Lapangan Sebelumnya Sudah Dikonfirmasi

Jauh sebelum pemantauan terakhir, DPP-LSM BIDIK telah menyampaikan surat konfirmasi kepada Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Surat bernomor 014/LSM-BIDIK/DPP/SPK/VIII/2026, tertanggal 18 Agustus 2026, tersebut meminta penjelasan resmi mengenai sejumlah aspek pekerjaan Jalan Geringging.

Beberapa poin yang dimintakan penjelasan antara lain kondisi bahu jalan, mutu beton, ketebalan akumulasi Base A dan Base B, pekerjaan hotmix, serta dasar perhitungan nilai kontrak proyek.

Ketua Umum DPP-LSM BIDIK, Melison, mengatakan surat tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan untuk memperoleh penjelasan berdasarkan data teknis maupun dokumen kontrak.

“Surat sudah kami sampaikan kepada Dinas PUPR. Sampai sekarang belum ada balasan. Kami mempertanyakan tindak lanjut dari surat tersebut,” ujar Melison.

Menurutnya, jawaban resmi dari Dinas PUPR penting agar temuan lapangan tidak berhenti sebagai pertanyaan atau persepsi semata.

“Yang kami minta adalah penjelasan berdasarkan data dan dokumen. Kalau pekerjaan sudah sesuai spesifikasi dan kontrak, tentu itu bisa dijelaskan secara teknis kepada publik,” katanya.

Bahu Jalan, Base A-B dan Hotmix Masih Menjadi Sorotan

Dalam surat konfirmasi tersebut, kondisi bahu jalan menjadi salah satu poin yang dipertanyakan LSM BIDIK.

Kerusakan berupa retak dan patah pada sejumlah bagian menjadi dasar permintaan penjelasan mengenai mutu beton yang digunakan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

LSM BIDIK juga mempertanyakan ketebalan dan akumulasi pekerjaan Base A dan Base B yang terpasang di lokasi.

Untuk memastikan kesesuaian pekerjaan, pemeriksaan teknis diperlukan, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual, tetapi melalui pengukuran maupun pemeriksaan terhadap dokumen pekerjaan dan spesifikasi yang menjadi acuan kontrak.

Hal serupa berlaku pada pekerjaan pengaspalan hotmix. LSM BIDIK meminta penjelasan mengenai jenis lapisan, ketebalan, volume serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, persoalan Jalan Geringging tidak hanya menyangkut kondisi permukaan yang terlihat saat ini, tetapi juga bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan sejak lapisan dasar hingga lapisan akhir.

Nilai Proyek Rp2,67 Miliar Juga Diminta Dijelaskan

Selain aspek teknis, nilai kontrak proyek sebesar Rp2.673.322.044 turut menjadi perhatian.

Dengan pekerjaan jalan yang disebut memiliki panjang sekitar 350 meter dan lebar sekitar 4 meter, LSM BIDIK meminta Dinas PUPR memberikan penjelasan mengenai dasar perhitungan nilai kontrak beserta rincian volume dan komponen pekerjaan.

Pertanyaan tersebut meliputi volume pekerjaan, harga satuan, spesifikasi material serta kesesuaian antara rencana pekerjaan dan realisasi di lapangan.

LSM BIDIK menegaskan, pertanyaan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan. Klarifikasi dari instansi teknis diperlukan agar setiap temuan dapat diuji berdasarkan dokumen kontrak dan hasil pemeriksaan teknis.

Mengapa Perbaikan Kembali Rusak?

Kondisi terbaru di lapangan kini menimbulkan pertanyaan yang lebih spesifik: mengapa bagian yang sebelumnya telah diperbaiki kembali mengalami kerusakan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan teknis.

Apakah kerusakan disebabkan kondisi lapisan dasar, mutu material, metode pelaksanaan, beban kendaraan, faktor lingkungan, atau sebab lainnya, tentu perlu dijelaskan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis.

Karena itu, hasil pemantauan lapangan semestinya tidak langsung dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran.

Sebaliknya, temuan tersebut menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan berdasarkan data teknis.

Masyarakat Berhak Mendapat Penjelasan

Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Kalau memang sudah diperbaiki, seharusnya hasilnya kuat dan tidak cepat rusak lagi. Ini baru diperbaiki, di beberapa bagian sudah rusak kembali. Kami sebagai masyarakat tentu mempertanyakan kualitas pekerjaannya,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah tidak hanya melihat penyelesaian proyek dari sisi administrasi, tetapi memastikan kondisi fisik pekerjaan benar-benar sesuai dengan ketentuan.

“Anggarannya miliaran rupiah dan itu uang APBD. Kami berharap pemerintah turun dan melihat langsung kondisi jalan ini. Kalau memang ada bagian yang tidak sesuai, seharusnya diperbaiki dengan benar,” katanya.

Dinas PUPR dan Pelaksana Diminta Memberikan Penjelasan

MafiNews.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, terkait kondisi terbaru Jalan Geringging.

Konfirmasi diarahkan pada kondisi kerusakan, proses perbaikan, kualitas pekerjaan, mekanisme pengawasan serta tindak lanjut terhadap temuan yang kembali terlihat di lapangan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Edward Riansyah.

Hal yang sama, penjelasan dari PT Mekar Abadi Mandiri selaku pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas dan pihak terkait lainnya juga diperlukan untuk menjelaskan kondisi pekerjaan serta langkah perbaikan yang telah dilakukan.

Dengan adanya kerusakan kembali pada sejumlah bagian pekerjaan yang sebelumnya telah diperbaiki, publik kini menunggu penjelasan teknis: apakah kondisi tersebut telah diperiksa, apa penyebabnya, dan bagaimana bentuk penanganan yang akan dilakukan selanjutnya?

MafiNews.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas PUPR Kota Pekanbaru, PT Mekar Abadi Mandiri, konsultan pengawas, PPK maupun pihak terkait lainnya.

Setiap penjelasan, data teknis dan dokumen pendukung yang disampaikan akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan agar persoalan Jalan Geringging dapat dilihat secara utuh, berdasarkan temuan lapangan dan jawaban resmi dari pihak yang bertanggung jawab. (SVN/MNC)

TERKAIT