Terbengkalai, DPRD Pekanbaru Minta Pengelolaan Aset Pasar Higienis Teratai Dievaluasi Total
PEKANBARU MafiNews.com – Pasar Higienis Pekanbaru Jalan Teratai sampai kini tidak berfungsi. Awal pembangunan pasar ini, Pemerintah Kota (Pemko) mengorbankan dan meruntuhkan bangunan SDN 019.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka menyoroti kondisi Pasar Higienis di Jalan Teratai yang hingga kini tidak kunjung difungsikan secara optimal.
"Fasilitas yang dibangun dengan mengorbankan gedung sekolah tersebut sebagai bukti inefisiensi anggaran dan lemahnya perencanaan infrastruktur ekonomi daerah, terlebih saat ini bangunannya terbengkalai hingga beralih fungsi menjadi tempat tinggal ilegal," kata Rizky, Rabu (26/8/2026).
Rizky Bagus Oka menegaskan, kondisi ini menunjukkan kegagalan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dalam mengawasi dan mengelola aset daerah secara produktif.
Pengorbanan fasilitas pendidikan demi proyek yang berujung mangkrak merupakan kerugian ganda bagi masyarakat, mengingat perputaran ekonomi yang ditargetkan tidak pernah terwujud sementara aset milik pemerintah justru dibiarkan tanpa pengawasan.
Guna mengatasi persoalan ini, Oka mendesak Pemko Pekanbaru segera mengambil langkah konkret dengan menertibkan penghuni ilegal melalui koordinasi Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru.
"Selain itu, evaluasi menyeluruh serta audit tata kelola harus segera dilakukan untuk mengetahui alasan keengganan pedagang menempati pasar, sekaligus merumuskan skema pemanfaatan baru agar gedung tersebut kembali memiliki nilai fungsi dan nilai ekonomi bagi masyarakat," jelasnya. (ADV)




Tulis Komentar