Sidang Gugatan Class Action Koperasi Sawit Timur Jaya di Rokan Hulu Memasuki Tahap Kesimpulan

MafiNews.com, Rokan Hulu – Sidang gugatan class action yang diajukan oleh anggota dan pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, kembali digelar pada Rabu (22/01/2024). Perkara ini berkaitan dengan sengketa pengelolaan lahan kebun sawit seluas 610 hektar yang dikelola oleh koperasi tersebut.
Kuasa hukum pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya, Andi Nofrianto, menyampaikan rasa syukurnya karena sidang telah memasuki tahap kesimpulan. Ia optimistis dengan hasil yang akan diperoleh dan berharap keputusan hakim berpihak pada kebenaran yang telah diungkapkan selama persidangan.
“Kami telah berhasil membantah seluruh dalil gugatan yang diajukan pihak penggugat melalui kesaksian, bukti, dan fakta yang terungkap dalam persidangan. Kami percaya bahwa koperasi ini memiliki niat baik dalam mempersatukan para anggota,” ujar Andi.
Ia juga menegaskan bahwa koperasi telah mencapai kesepakatan dengan pihak-pihak terkait mengenai pengelolaan lahan tersebut. Namun, Andi menyayangkan adanya gugatan ini, yang menurutnya berpotensi memicu konflik di antara anggota dan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah kabupaten turut memberikan perhatian dan keputusan yang jelas agar tidak terjadi ketegangan lebih lanjut,” tambahnya.
Andi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan seluruh proses persidangan, baik secara visual maupun suara, untuk memastikan jalannya sidang sesuai dengan aturan hukum. Jika putusan akhir tidak sesuai harapan, ia menyatakan kesiapan untuk mengajukan banding.
Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepentingan banyak pihak. Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menyelesaikan sengketa agraria, terutama yang melibatkan komunitas lokal.
Putusan akhir dari perkara ini diharapkan dapat memberikan keadilan sekaligus menjadi solusi bagi semua pihak yang terlibat. Sidang berikutnya akan menjadi penentu arah penyelesaian konflik ini.(***)
Tulis Komentar