Proyek APBN Jadi Sorotan Publik, PJN Wilayah I Riau Diduga Amburadul, Martin: Minta Ditjen Bina Marga Evaluasi Kinerja Kasatker Wilayah I Riau

MafiNews.com, Pekanbaru - Proyek sejumlah dibawah kepempinan Balai Jalan Nasional Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau diduga amburadul pelaksanaannya dilapangan. Pasalnya, seperti kegiatan Penggatian  Jembatan Sungai Zamzam Lama Cs dengan nilai kontrak sebesar Rp. 23 miliar lebih tahun anggaran 2023, yang dikerjakan PT. Zhafira Tetap Jaya diduga berpotensi rugikan negara.


Sesuai pantauan media ini dilapangan pada, Kamis 05 Desember 2024 ditemukan bahu jalan pada jembatan yang baru selesai dikerjakan tersebut mengalami kerusakan sangat parah, sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan pada pengguna jalan.

Diduga dalam pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK) sehingga kualitas mutunya dipertanyakan kenapa tidak bertahan lama, sementara jembatan tersebut akses utama masyarakat umum.

Sementara ketika media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Riau, Mainila Yanti melalui WhatsApp pribadinya, namun memilih bungkam dan tidak merespon konfirmasi media.

Terpisah, ketika media ini meminta tanggapan Martin Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantauan Prasarana dan Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) menilai sikap kasatker Mailina Yanti selaku penanggungjawab dalam proyek tersebut gagal paham dengan  keterbukaan informasi publik.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada huruf C bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik," kata Martin.

Sikap yang diambil kasatker merupakan bentuk ketidakpedulian dengan cara tidak langsung membungkam teman-teman media, LSM agar upaya mempersulit mendapatkan informasi seputar kegiatan yang dipimpin Kasatker tersebut, sehingga patut diduga dalam sejumlah kegiatan yang dikerjakan mereka ada aroma korupsi, lanjutnya.

Kemudian terkait kerusakan bahu jalan pada jembatan sungai Zamzam, Martin menanggapi jika kegiatan itu dikerjakan dengan benar, maka tidak secepat itu rusak apalagi masih dalam masa pemeliharaan.

"Patutlah diduga bahwa dalam pengerjaan kegiatan tersebut tidak benar-benar dikerjakan sesuai spek/bestek atau terjadi pengurangan volume antara lain, nyatanya saat ini sudah mengalami kerusakan yang begitu parah, apa lagi baru seumur jagung selesai dikerjakan rekanan dilapangan," imbuh Martin.

Lebih lanjut dijelaskan Martin, mutu beton yang digunakan pada pekerjaan tersebut diragukan. Bisa dilihat dari kerusakan yang begitu besar dan ini bukan faktor alam.

"Dalam waktu dekat, akan kita sampaikan laporan ke Direktorat Jenderal Bina Marga dan pihak aparat hukum. Data-data telah kita siapkan, supaya seluruh kegiatan BPJN Provinsi Riau terutama wilayah I Riau harus benar-benar di audit secara transparan dan terbuka," tegas Martin.

Menurut Martin, selama kepemimpinan Kasatker PJN I Riau, Mainila Yanti, dinilai sangat buruk memberikan informasi seputar kegiatan yang dipimpinnya dan hal itu perlu dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.

"Sebab selama ini kita lihat Kasatker PJN Wilayah I Riau tidak ada keterbukaan, diduga alergi terhadap LSM dan media. Maka kalau bisa dicopot saja," tutup Martin. (MH)

TERKAIT