Bupati Rohul H. Sukiman Hadiri Rakornas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024

Rohul, MafiNews.Com - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 yang digelar di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) di Jakarta, pada Rabu, (18/09/2024).


Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan insentif fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Rakornas ini dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, dan diikuti oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Menko PMK, Menteri Keuangan, serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Presiden yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, menyerahkan dana insentif fiskal untuk kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, menjadi salah satu kepala daerah yang menerima insentif tersebut secara langsung.

Dalam arahannya, Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan nasional pada tahun 2020 tercatat sebesar 9,77%, dan terus menurun menjadi 9,03% pada tahun 2024. Penurunan yang signifikan juga terjadi pada kemiskinan ekstrem, yang berhasil turun dari 2,25% pada tahun 2020 menjadi 0,83% pada tahun 2024. Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa penurunan ini hanya bisa dipertahankan melalui kerja sama dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, termasuk peran aktif dari kepala daerah di seluruh Indonesia.

“Program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan harus inklusif, sinergis, dan tepat sasaran. Pemanfaatan data sasaran seperti P3KE harus terus dioptimalkan untuk memastikan penurunan kemiskinan ekstrem berjalan efektif,” ujarnya.

Wakil Presiden juga menekankan pentingnya sinergi antarprogram, agar rumah tangga miskin mendapatkan akses ke berbagai program, seperti program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan sarana dan prasarana pemukiman.

Ia menyoroti perlunya memastikan efektivitas implementasi program, khususnya dalam hal ketepatan sasaran, jumlah, dan waktu penyaluran bantuan, dengan prioritas pada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, pekerja migran, dan kepala keluarga perempuan.

“Meskipun telah banyak pencapaian, kita masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. Kita harus memastikan keberlanjutan regulasi dalam pelaksanaan strategi pengurangan kemiskinan hingga tahun 2025-2029,” lanjut Ma'ruf Amin.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal, terutama untuk kegiatan yang langsung berdampak pada masyarakat. Ia juga meminta agar program penghapusan kemiskinan ekstrem lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan data P3KE, dan menekankan perlunya sinergi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta dunia usaha.

Ma'ruf Amin mengapresiasi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 dengan baik. Ia juga mengucapkan selamat kepada kepala daerah yang telah berhasil mendapatkan penghargaan dana insentif fiskal, termasuk Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk semakin semangat dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bappeda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si, menjelaskan bahwa Kabupaten Rokan Hulu menerima Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 5,8 miliar, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mempercepat pemberantasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Rokan Hulu.

“Hingga saat ini, angka kemiskinan ekstrem di Rokan Hulu menunjukkan tren penurunan, dari 2,07% pada tahun 2021 menjadi 1,39% pada tahun 2023,” jelas Yusmar.
Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Rokan Hulu terus berupaya mencapai standar nasional 0% pada tahun 2024 melalui berbagai program, (Adv)

TERKAIT