Anggota DPRD Pantau Persoalan Masyarakat dengan PT JJP

ROKAN HILIR, MafiNews.com - Ada delapan tuntutan penting yang menjadi harapan masyarakat Kecamatan Kubu dan Kuba kepada PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP). Tuntutan itu di sampaikan pada saat masyarakat melakukan mediasi bersama dengan pihak PT. Jatim Jaya Perkasa (KJP).

Demikian disampaikan anggota DPRD Rokan Hilir, Zahrul Saupi, Jumaat (18/10/2024).

"Ada delapan tuntutan perwakilan masyarakat bapak Encik Zuhaifi. ST kepada pihak PT. Jatim Jaya Perkasa dintaranya, 1. Melarang pihak PT. JJP menggunakan truk besar melebihi kapasitas diatas 8 ton. 2. Meminta agar pihak PT. JJP menerima tenaga kerja dari masyarakat tempatan sesuai dengan ketentuan dan transparan. 3. Membuka kanal-kanal yang telah dibuka oleh PT. JJP yang membuat kondisi 7 kepenghuluan menjadi banjir, yang terdiri dari kepenghuluan Sei. Panji-panji, Jojol, Sei. Pinang, Rantau Panjang Kiri Hilir, Sei. Majo Pusako, sungai Majo dan Teluk Nilap, 4. Limbah PT. JJP, 5. Humas Jatim harus dari masyarakat tempatan, 6. CSR, 7. General Manejer PT. JJP yaitu saudara Parlin Panjaitan diminta untuk berhenti dan meninggalkan PT. Jjp," kata Zahrul Saupi.

Hasil mediasi tersebut mengambil keputusan dan PT. JJP siap untuk menjalankan alat transfortasi sesuai dengan aturan di bawah 10 ton. Kemudian keputusan rapat yang kedua, pada hari Sabtu, 19 September 2024 beberapa tokoh masyarakat dan pihak PT. JJP akan melihat kondisi kanal yang dianggap membuat kebanjiran dan berkumpul pada Jam 8.00 wib pagi bertempat di kantor plasma PT. JJP, " tandasnya..

Berita sebelumnya ratusan orang masyarakat Kecamatan Kubu dan Kuba mendatangi PKS PT. Jatim Jaya Perkasa terkait masuknya 3 unit truk tronton pengangkat CPO yang di nilai masyarakat melebihi kapasitas. (***).

TERKAIT