Disdik Riau Akhir Ini Jadi Sorotan Publik, Ketum Pepara RI Minta APH Segera Periksa Oknum Yang Diduga Bermain

Pekanbaru, MafiNews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau akhir-akhir ini sering menjadi sorotan publik akibat dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan oleh oknum-oknum didalamnya, sehingga instansi tersebut disinyalir tempat ambang korupsi besar-besaran.
Hal itu diketahui atas peristiwa demonstrasi yang berturut-turut terjadi didepan gedung Disdik dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dalam pekan terakhir ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantauan Prasarana dan Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI).
Martin Hulu mengatakan tindakan yang dilakukan pihak Disdik Riau sudah sangat melewati batas, mestinya Aparat Penegak Hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian menindak tegas pemain-pemain didalamnya.
"Sesuai informasi yang kita peroleh pihak Disdik Riau diduga telah melakukan penyelewengan dan permainan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) serta penggunaan dana APBD Riau bidang SMK tahun anggaran 2023, terhadap proyek fisik maupun proyek pengadaan di bidang SMK Disdik Riau," kata Martin Hulu, Rabu (25/09/24).
Martin menjelaskan, bahwa bukan hanya itu saja, ada juga dugaan permainan anggaran retribusi atau pungutan terhadap Kantin SMA dan SMK se-provinsi Riau yang mungkin telah viral di beberapa Media serta pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).
"Pungutan ini diduga syarat kepentingan untuk memperkaya diri sendiri serta tidak adanya kejelasan retribusi menjadi sumber PAD Provinsi Riau. Bahkan kuat dugaan anggaran yang dipungut ini mengalir ke oknum Dinas Pendidikan Riau. Selain itu, Pembangunan Pekerjaan Unit Sekolah Baru SMAN 17 dan 19 Pekanbaru tahun anggaran 2023 yang hingga saat ini belum selesai dan tidak ada tindak lanjut serta penjelasan kepada masyarakat," terang Martin.
Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus ini untuk mengembalikan marwan Dinas Pendidikan dari orang-orang yang menyalahgunakan wewenang jabatannya.
"Kita Juga minta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau untuk melakukan audit khusus terhadap seluruh pembangunan USB SMA Negeri beserta seluruh dana masuk yang bersumber dari APBD tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau," tutup Martin.
Media ini juga telah melakukan konfirmasi melalui WatsApp kepada salah satu kepala Bidang SMK Arden Simeru, namun hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi.
Tulis Komentar